Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Majelis PPP Desak Muktamar Imbas Gagal Lolos Senayan

SELASA, 18 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis PPP mendesak DPP PPP segera menggelar muktamar untuk menunjuk ketua umum partai lantaran pelaksana tugas (Plt) saat ini dinilai gagal membawa partai berlambang kabah ke Senayan.

Desakan itu tertera dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Said Aqil Siradj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy.

Para Majelis PPP menyatakan kekecewaannya lantaran partainya tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2024 ini.


Segala usaha yang dilakukan PPP, mulai dari pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampak tidak menemukan titik terang. Oleh sebab itu, Majelis PPP merasa prihatin dengan kondisi saat ini.

"Karenanya majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu," tulis Majelis PPP dalam suratnya yang dikutip redaksi, Selasa (18/6).

Majelis PPP mengaku belum mendapatkan permohonan maaf dari DPP PPP atas gagalnya masuk Senayan itu

"Kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak lolosnya PPP sementara ini," tulis surat tersebut menegaskan.

Selain itu, muktamar juga untuk meredam gejolak internal PPP dan perlu adanya evaluasi menyeluruh atas penurunan suara secara nasional.

“Maka, majelis PPP mendesak DPP untuk segera melakukan muktamar untuk mengganti struktur kepengurusan. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 iauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur "Pelaksana Tugas" Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," jelas isi surat tersebut.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," tutup Majelis PPP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya