Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Majelis PPP Desak Muktamar Imbas Gagal Lolos Senayan

SELASA, 18 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis PPP mendesak DPP PPP segera menggelar muktamar untuk menunjuk ketua umum partai lantaran pelaksana tugas (Plt) saat ini dinilai gagal membawa partai berlambang kabah ke Senayan.

Desakan itu tertera dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Said Aqil Siradj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy.

Para Majelis PPP menyatakan kekecewaannya lantaran partainya tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2024 ini.


Segala usaha yang dilakukan PPP, mulai dari pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampak tidak menemukan titik terang. Oleh sebab itu, Majelis PPP merasa prihatin dengan kondisi saat ini.

"Karenanya majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu," tulis Majelis PPP dalam suratnya yang dikutip redaksi, Selasa (18/6).

Majelis PPP mengaku belum mendapatkan permohonan maaf dari DPP PPP atas gagalnya masuk Senayan itu

"Kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak lolosnya PPP sementara ini," tulis surat tersebut menegaskan.

Selain itu, muktamar juga untuk meredam gejolak internal PPP dan perlu adanya evaluasi menyeluruh atas penurunan suara secara nasional.

“Maka, majelis PPP mendesak DPP untuk segera melakukan muktamar untuk mengganti struktur kepengurusan. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 iauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur "Pelaksana Tugas" Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," jelas isi surat tersebut.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," tutup Majelis PPP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya