Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Majelis PPP Desak Muktamar Imbas Gagal Lolos Senayan

SELASA, 18 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis PPP mendesak DPP PPP segera menggelar muktamar untuk menunjuk ketua umum partai lantaran pelaksana tugas (Plt) saat ini dinilai gagal membawa partai berlambang kabah ke Senayan.

Desakan itu tertera dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Said Aqil Siradj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy.

Para Majelis PPP menyatakan kekecewaannya lantaran partainya tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2024 ini.


Segala usaha yang dilakukan PPP, mulai dari pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampak tidak menemukan titik terang. Oleh sebab itu, Majelis PPP merasa prihatin dengan kondisi saat ini.

"Karenanya majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu," tulis Majelis PPP dalam suratnya yang dikutip redaksi, Selasa (18/6).

Majelis PPP mengaku belum mendapatkan permohonan maaf dari DPP PPP atas gagalnya masuk Senayan itu

"Kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak lolosnya PPP sementara ini," tulis surat tersebut menegaskan.

Selain itu, muktamar juga untuk meredam gejolak internal PPP dan perlu adanya evaluasi menyeluruh atas penurunan suara secara nasional.

“Maka, majelis PPP mendesak DPP untuk segera melakukan muktamar untuk mengganti struktur kepengurusan. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 iauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur "Pelaksana Tugas" Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," jelas isi surat tersebut.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," tutup Majelis PPP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya