Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Parpol Seharusnya Tidak Dibutuhkan di Negara yang Berdasar Pancasila

SELASA, 18 JUNI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia yang memiliki tatanan bangsa terlahir lebih dahulu baru kemudian membentuk negara, seharusnya tidak memerlukan partai politik (parpol) dalam tatanan politiknya.

Hal itu disampaikan tokoh pergerakan, Agus Salim HK dalam keterangannya yang mengurai tatanan NKRI berdasarkan sejarahnya.

Menurut dia, NKRI memiliki fondasi berupa bangsa (Indonesia) yang lahir pada 28 Oktober 1928 dalam momentum Sumpah Pemuda. Sementara negara Indonesia baru dibentuk pada 18 Agustus 1945 setelah bangsa memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

“Parpol dibutuhkan untuk membangun tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbangun dari negara dulu dibentuk, baru kemudian bangsanya dilahirkan,” kata Agus di Jakarta, Selasa (18/6).

Dia menegaskan, tatanan seperti itu lazim di dunia saat ini. Sehingga teori yang berkembang dalam kehidupan bernegara mengacu pada trias politika dan demokrasi.   

“Sistem pemerintahan (negara-negara di dunia) menggunakan trias politika, yang penyelenggaraan negaranya bisa dibangun mengikuti tata penyelenggaraan negara dari bentuk-bentuk timokrasi, oligarki, demokrasi atau bentuk tirani,” jelasnya.

“Tetapi, partai politik tidak dibutuhkan untuk membangun tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang tatanan sistemnya terbangun dari bangsanya dulu dilahirkan, baru kemudian negaranya dibentuk seperti NKRI,” tambah dia.

Agus menegaskan bahwa legitimasi itu sudah disampaikan oleh Bung Karno di era 1960-an.

“NKRI sebagai tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara terbangun dari bangsanya dulu dilahirkan, baru kemudian negaranya dibentuk. Bung Karno, Presiden RI pertama, menyebut di dalam buku TUBAPI, 1963, halalam 422, (yakni) Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, NKRI membutuhkan lembaga bangsa  yang disebut MPR sebagai pemegang mandat kedaulatan rakyat sepenuhnya (mengacu pada UUD 1945 naskah asli).

“Anggota-Anggota MPR dibentuk terlebih dahulu melalui proses musyawarah-mufakat yang berkesinambungan, berjenjang, berurutan yang diawali atau dipersiapkan secara dini mulai dari pemilihan Ketua RT/RW sebagai personifikasi himpunan seluruh keluarga-keluarga/individu-individu yang ada atau institusi terkecil kebangsaan. Sehingga, MPR akan sangat tepat melakukan sepenuhnya kedaulatan yang adalah di tangan rakyat,” bebernya.

Masih kata Agus, dalam tatanan sistem NKRI sebagai negara kebangsaan, maka MPR dengan peran dan fungsinya akan disebut sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Sementara Presiden RI sebagai kepala negara dan kepala pemerintah merupakan Mandataris MPR.

“Sistem pemerintahan seperti ini disebut kwarta politika, bukan trias politika.Insya Allah Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara dengan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 akan hidup dalam merealisasikan amanah Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

UPDATE

Gerindra Usung Ariza-Marshel untuk Pilwakot Tangsel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:06

Iwakum Ingatkan Kode Etik dalam Berita Skandal Hasyim Asyari

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:50

Krakatau Steel Terus Merugi, Apa Kata Erick Thohir?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:38

DPR: DKPP Jangan Berpuas Diri Memecat Hasyim Asyari

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30

Pencurian Bitcoin Meningkat Tajam di 2024, Sebanyak Rp21 Triliun Digondol Hacker

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:16

Huawei Yakin Pembatasan Chip oleh AS Bukan Hambatan bagi China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:03

Bio Farma Minta Tambahan PMN Rp68 M Buat Garap Proyek Vaksin

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:57

Harga Minyak Ditutup Turun 1 Persen Usai Perundingan Gencatan Senjata di Timur Tengah

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:43

Erick Thohir akan Tetap Selamatkan Indofarma yang Dirundung Lilitan Utang dan Korupsi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:16

Terlilit Utang Besar, Indofarma (INAF) Berencana Panggil Pemegang Saham

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:57

Selengkapnya