Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Parpol Seharusnya Tidak Dibutuhkan di Negara yang Berdasar Pancasila

SELASA, 18 JUNI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia yang memiliki tatanan bangsa terlahir lebih dahulu baru kemudian membentuk negara, seharusnya tidak memerlukan partai politik (parpol) dalam tatanan politiknya.

Hal itu disampaikan tokoh pergerakan, Agus Salim HK dalam keterangannya yang mengurai tatanan NKRI berdasarkan sejarahnya.

Menurut dia, NKRI memiliki fondasi berupa bangsa (Indonesia) yang lahir pada 28 Oktober 1928 dalam momentum Sumpah Pemuda. Sementara negara Indonesia baru dibentuk pada 18 Agustus 1945 setelah bangsa memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.


“Parpol dibutuhkan untuk membangun tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbangun dari negara dulu dibentuk, baru kemudian bangsanya dilahirkan,” kata Agus di Jakarta, Selasa (18/6).

Dia menegaskan, tatanan seperti itu lazim di dunia saat ini. Sehingga teori yang berkembang dalam kehidupan bernegara mengacu pada trias politika dan demokrasi.   

“Sistem pemerintahan (negara-negara di dunia) menggunakan trias politika, yang penyelenggaraan negaranya bisa dibangun mengikuti tata penyelenggaraan negara dari bentuk-bentuk timokrasi, oligarki, demokrasi atau bentuk tirani,” jelasnya.

“Tetapi, partai politik tidak dibutuhkan untuk membangun tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang tatanan sistemnya terbangun dari bangsanya dulu dilahirkan, baru kemudian negaranya dibentuk seperti NKRI,” tambah dia.

Agus menegaskan bahwa legitimasi itu sudah disampaikan oleh Bung Karno di era 1960-an.

“NKRI sebagai tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara terbangun dari bangsanya dulu dilahirkan, baru kemudian negaranya dibentuk. Bung Karno, Presiden RI pertama, menyebut di dalam buku TUBAPI, 1963, halalam 422, (yakni) Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, NKRI membutuhkan lembaga bangsa  yang disebut MPR sebagai pemegang mandat kedaulatan rakyat sepenuhnya (mengacu pada UUD 1945 naskah asli).

“Anggota-Anggota MPR dibentuk terlebih dahulu melalui proses musyawarah-mufakat yang berkesinambungan, berjenjang, berurutan yang diawali atau dipersiapkan secara dini mulai dari pemilihan Ketua RT/RW sebagai personifikasi himpunan seluruh keluarga-keluarga/individu-individu yang ada atau institusi terkecil kebangsaan. Sehingga, MPR akan sangat tepat melakukan sepenuhnya kedaulatan yang adalah di tangan rakyat,” bebernya.

Masih kata Agus, dalam tatanan sistem NKRI sebagai negara kebangsaan, maka MPR dengan peran dan fungsinya akan disebut sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Sementara Presiden RI sebagai kepala negara dan kepala pemerintah merupakan Mandataris MPR.

“Sistem pemerintahan seperti ini disebut kwarta politika, bukan trias politika.Insya Allah Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara dengan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 akan hidup dalam merealisasikan amanah Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya