Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Parpol Seharusnya Tidak Dibutuhkan di Negara yang Berdasar Pancasila

SELASA, 18 JUNI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia yang memiliki tatanan bangsa terlahir lebih dahulu baru kemudian membentuk negara, seharusnya tidak memerlukan partai politik (parpol) dalam tatanan politiknya.

Hal itu disampaikan tokoh pergerakan, Agus Salim HK dalam keterangannya yang mengurai tatanan NKRI berdasarkan sejarahnya.

Menurut dia, NKRI memiliki fondasi berupa bangsa (Indonesia) yang lahir pada 28 Oktober 1928 dalam momentum Sumpah Pemuda. Sementara negara Indonesia baru dibentuk pada 18 Agustus 1945 setelah bangsa memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.


“Parpol dibutuhkan untuk membangun tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbangun dari negara dulu dibentuk, baru kemudian bangsanya dilahirkan,” kata Agus di Jakarta, Selasa (18/6).

Dia menegaskan, tatanan seperti itu lazim di dunia saat ini. Sehingga teori yang berkembang dalam kehidupan bernegara mengacu pada trias politika dan demokrasi.   

“Sistem pemerintahan (negara-negara di dunia) menggunakan trias politika, yang penyelenggaraan negaranya bisa dibangun mengikuti tata penyelenggaraan negara dari bentuk-bentuk timokrasi, oligarki, demokrasi atau bentuk tirani,” jelasnya.

“Tetapi, partai politik tidak dibutuhkan untuk membangun tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang tatanan sistemnya terbangun dari bangsanya dulu dilahirkan, baru kemudian negaranya dibentuk seperti NKRI,” tambah dia.

Agus menegaskan bahwa legitimasi itu sudah disampaikan oleh Bung Karno di era 1960-an.

“NKRI sebagai tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara terbangun dari bangsanya dulu dilahirkan, baru kemudian negaranya dibentuk. Bung Karno, Presiden RI pertama, menyebut di dalam buku TUBAPI, 1963, halalam 422, (yakni) Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, NKRI membutuhkan lembaga bangsa  yang disebut MPR sebagai pemegang mandat kedaulatan rakyat sepenuhnya (mengacu pada UUD 1945 naskah asli).

“Anggota-Anggota MPR dibentuk terlebih dahulu melalui proses musyawarah-mufakat yang berkesinambungan, berjenjang, berurutan yang diawali atau dipersiapkan secara dini mulai dari pemilihan Ketua RT/RW sebagai personifikasi himpunan seluruh keluarga-keluarga/individu-individu yang ada atau institusi terkecil kebangsaan. Sehingga, MPR akan sangat tepat melakukan sepenuhnya kedaulatan yang adalah di tangan rakyat,” bebernya.

Masih kata Agus, dalam tatanan sistem NKRI sebagai negara kebangsaan, maka MPR dengan peran dan fungsinya akan disebut sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Sementara Presiden RI sebagai kepala negara dan kepala pemerintah merupakan Mandataris MPR.

“Sistem pemerintahan seperti ini disebut kwarta politika, bukan trias politika.Insya Allah Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara dengan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 akan hidup dalam merealisasikan amanah Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya