Berita

PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED)/Net

Bisnis

Produsen Alat Kesehatan Ini Bagi-bagi Dividen Rp2,88 per Saham

SELASA, 18 JUNI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen alat Kesehatan, PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), akan membagikan dividen tunai sebesar Rp77,93 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (18/6), manajemen mengatakan jumlah dividen tunai yang dibagikan setara dengan 30 persen dari laba bersih tahun buku 2023. Dengan demikian maka dividen yang akan dibagikan adalah Rp2,88 per saham. Hal ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 7 Juni 2024.

Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham OMED, yang namanya tercatat saat recording date pada 21 Juni 2024. Pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 10 Juli 2024.


OMED sepanjang 2023 mencetak laba bersih sebesar Rp259,36 miliar. Angka itu turun 9,25 persen year-on-year (yoy).

Menurut manajemen, penurunan ini imbas dari kinerja pendapatan yang melambat 0,12 persen yoy menjadi sebesar Rp1,74 triliun, serta kenaikan beban operasional perseroan yang mencapai 31,60 persen yoy menjadi sebesar Rp251,06 miliar.

Jadwal pelaksanaan pembayaran dividen tunai tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal pencatatan (record date) saham dalam Daftar Pemegang Saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai: 21 Juni 2024

Pasar reguler dan negosiasi:
Cum Dividen: 19 Juni 2024
Ex Dividen: 20 Juni 2024

Pasar tunai:
Cum Dividen: 21 Juni 2024
Ex Dividen: 24 Juni 2024
Pembagian dividen tunai: 10 Juli 2024

Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham ("DPS") Perseroan pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Record Date (Tanggal Pencatatan) Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya