Berita

PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED)/Net

Bisnis

Produsen Alat Kesehatan Ini Bagi-bagi Dividen Rp2,88 per Saham

SELASA, 18 JUNI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen alat Kesehatan, PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), akan membagikan dividen tunai sebesar Rp77,93 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (18/6), manajemen mengatakan jumlah dividen tunai yang dibagikan setara dengan 30 persen dari laba bersih tahun buku 2023. Dengan demikian maka dividen yang akan dibagikan adalah Rp2,88 per saham. Hal ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 7 Juni 2024.

Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham OMED, yang namanya tercatat saat recording date pada 21 Juni 2024. Pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 10 Juli 2024.


OMED sepanjang 2023 mencetak laba bersih sebesar Rp259,36 miliar. Angka itu turun 9,25 persen year-on-year (yoy).

Menurut manajemen, penurunan ini imbas dari kinerja pendapatan yang melambat 0,12 persen yoy menjadi sebesar Rp1,74 triliun, serta kenaikan beban operasional perseroan yang mencapai 31,60 persen yoy menjadi sebesar Rp251,06 miliar.

Jadwal pelaksanaan pembayaran dividen tunai tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal pencatatan (record date) saham dalam Daftar Pemegang Saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai: 21 Juni 2024

Pasar reguler dan negosiasi:
Cum Dividen: 19 Juni 2024
Ex Dividen: 20 Juni 2024

Pasar tunai:
Cum Dividen: 21 Juni 2024
Ex Dividen: 24 Juni 2024
Pembagian dividen tunai: 10 Juli 2024

Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham ("DPS") Perseroan pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Record Date (Tanggal Pencatatan) Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya