Berita

PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED)/Net

Bisnis

Produsen Alat Kesehatan Ini Bagi-bagi Dividen Rp2,88 per Saham

SELASA, 18 JUNI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen alat Kesehatan, PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), akan membagikan dividen tunai sebesar Rp77,93 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (18/6), manajemen mengatakan jumlah dividen tunai yang dibagikan setara dengan 30 persen dari laba bersih tahun buku 2023. Dengan demikian maka dividen yang akan dibagikan adalah Rp2,88 per saham. Hal ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 7 Juni 2024.

Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham OMED, yang namanya tercatat saat recording date pada 21 Juni 2024. Pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 10 Juli 2024.


OMED sepanjang 2023 mencetak laba bersih sebesar Rp259,36 miliar. Angka itu turun 9,25 persen year-on-year (yoy).

Menurut manajemen, penurunan ini imbas dari kinerja pendapatan yang melambat 0,12 persen yoy menjadi sebesar Rp1,74 triliun, serta kenaikan beban operasional perseroan yang mencapai 31,60 persen yoy menjadi sebesar Rp251,06 miliar.

Jadwal pelaksanaan pembayaran dividen tunai tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal pencatatan (record date) saham dalam Daftar Pemegang Saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai: 21 Juni 2024

Pasar reguler dan negosiasi:
Cum Dividen: 19 Juni 2024
Ex Dividen: 20 Juni 2024

Pasar tunai:
Cum Dividen: 21 Juni 2024
Ex Dividen: 24 Juni 2024
Pembagian dividen tunai: 10 Juli 2024

Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham ("DPS") Perseroan pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Record Date (Tanggal Pencatatan) Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya