Berita

DPD Geram Jawa Tengah soroti judi online yang dinilai bisa merusak masyarakat dan memiliki dampak kecanduan layaknya narkoba/RMOLJateng

Politik

Bisa Kecanduan Seperti Narkoba, Pelaku Judi Online Harus Direhabilitasi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Judi online yang makin marak terus menjadi perhatian publik. Tak hanya Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Satgas Pemberantasan yang diketuai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dan Ketua Harian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tapi juga kalangan masyarakat umum.

Salah satunya DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jawa Tengah yang ikut menyoroti aktivitas ilegal ini. Bahkan, melalui ketuanya, Havid Sungkar, DPD Geram mengaku khawatir jika dampak judi online bisa seperti penyalahgunaan narkoba.

Sebab seperti pecandu narkoba, kata Havid, pemain judi online bisa kecanduan dan akhirnya mengalami gangguan kejiwaan.


"Orang main judi online itu jika saya melihat, sama dengan menggunakan narkoba. Kalau narkoba kan kecanduannya secara psikis dan fisik. Sedangkan judi online nyerangnya ke mental," terang Havid, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (17/6).

Havid pun menyoroti wacana pemberian bansos kepada korban judi online. Hal ini justru dianggap akan menguntungkan para pemain judi online  

Padahal sejauh ini dana bansos yang diberikan pemerintah kerap tidak tepat sasaran. Sehingga wacana pemberian bansos untuk korban judi online rawan disalahgunakan untuk main judi. Ini yang membuat DPD Geram makin khawatir.

Selama ini, berdasarkan fakta ditemukan Havid menilai, dana bansos pemerintah di masyarakat terkadang tidak digunakan semestinya untuk kebutuhan, tak jarang digunakan untuk hal lain-lain di luar itu, alias terjadi penyalahgunaan.

Sehingga Geram Jateng khawatir jika nantinya banyak pelaku pemain judi online main dengan uang bantuan dan sebagainya.

"Pemain judi seharusnya juga direhabilitasi seperti pemakai narkoba. Jika mendapatkan bantuan sosial kan namanya enggak fair. Sama saja, karena judi juga dilarang hukum. Apalagi judi online, pemainnya semua kalangan," jelas Havid.

Berdasarkan fakta yang didapat, demi kebaikan masyarakat, Havid berangan-angan para pemain judi online juga direhabilitasi seperti pemakai narkoba.

"Nanti, mereka bisa diajari cara berhenti main judi online. Fenomena judi online itu kan seharusnya butuh tegas juga dari pemerintah. Pemain judi kalau sudah kecanduan, dampaknya sama dengan narkoba jika dibiarkan," paparnya.

"Bagi penjudi online, jika direhabilitasi bisa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menyembuhkan gangguan mental yang dialami. Faktornya untuk rehabilitasi sendiri, melalui agama agar pelaku memiliki bekal spiritual dan bisa menjauhi judi, juga bisa. Itu salah satunya. Karena kecanduan sulit sembuh," tambah Havid mengakhiri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya