Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

PKS Minta Pemerintah Pastikan Penerima Bansos Bukan Penjudi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah selektif dan kritis terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online.

Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa korban judi online bukanlah pemain judi online itu sendiri, melainkan keluarga terdampak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid kepada wartawan seusai acara penyembelihan hewan kurban di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).


Hidayat juga berharap pemerintah memastikan para korban judi online yang masuk DTKS dapat menggunakan bansos sebagaimana mestinya.

“Kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan mengecek data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online.

Menko PMK Muhadjir Effendi menegaskan, pihaknya akan mencoret para pelaku judi online yang masuk kategori miskin dan menerima bantuan sosial (Bansos) selama ini.

Sebab, kata dia, pelaku judi online tidak berhak menerima bansos.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya