Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tim Penyidik KPK Pasti Lakukan Analisis Digital Forensik Terhadap HP Hasto Kristiyanto

SELASA, 18 JUNI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini telah melakukan analisis digital forensik terhadap handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi dalam rangka mencari keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti dipastikan sudah mengetahui apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan terhadap HP milik Hasto dan Kusnadi.

"Saya yakin penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap HP tersebut, namun selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu, karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6).


Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menjelaskan, jika HP tersebut ada kaitannya dengan pelarian Harun Masiku, maka akan dikonfirmasi kepada pemilik HP tersebut.

"Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut, apakah tentang percakapan, gambar, video, atau rekaman suara dan lainnya," terang Yudi.

Jikapun Hasto atau Kusnadi mangkir dari panggilan berikutnya kata Yudi, maka tim penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua, serta bisa membawa paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut.

"Terkait apakah BB (barang bukti) yang disita akan dikembalikan, tentu setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku bisa jadi dikembalikan, dan tidak menjadi barang bukti," jelasnya.

"Oleh karena itu tinggal menunggu analisis penyidik saja," pungkas Yudi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya