Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tim Penyidik KPK Pasti Lakukan Analisis Digital Forensik Terhadap HP Hasto Kristiyanto

SELASA, 18 JUNI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini telah melakukan analisis digital forensik terhadap handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi dalam rangka mencari keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti dipastikan sudah mengetahui apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan terhadap HP milik Hasto dan Kusnadi.

"Saya yakin penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap HP tersebut, namun selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu, karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6).


Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menjelaskan, jika HP tersebut ada kaitannya dengan pelarian Harun Masiku, maka akan dikonfirmasi kepada pemilik HP tersebut.

"Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut, apakah tentang percakapan, gambar, video, atau rekaman suara dan lainnya," terang Yudi.

Jikapun Hasto atau Kusnadi mangkir dari panggilan berikutnya kata Yudi, maka tim penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua, serta bisa membawa paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut.

"Terkait apakah BB (barang bukti) yang disita akan dikembalikan, tentu setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku bisa jadi dikembalikan, dan tidak menjadi barang bukti," jelasnya.

"Oleh karena itu tinggal menunggu analisis penyidik saja," pungkas Yudi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya