Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tim Penyidik KPK Pasti Lakukan Analisis Digital Forensik Terhadap HP Hasto Kristiyanto

SELASA, 18 JUNI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini telah melakukan analisis digital forensik terhadap handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi dalam rangka mencari keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti dipastikan sudah mengetahui apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan terhadap HP milik Hasto dan Kusnadi.

"Saya yakin penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap HP tersebut, namun selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu, karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6).


Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menjelaskan, jika HP tersebut ada kaitannya dengan pelarian Harun Masiku, maka akan dikonfirmasi kepada pemilik HP tersebut.

"Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut, apakah tentang percakapan, gambar, video, atau rekaman suara dan lainnya," terang Yudi.

Jikapun Hasto atau Kusnadi mangkir dari panggilan berikutnya kata Yudi, maka tim penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua, serta bisa membawa paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut.

"Terkait apakah BB (barang bukti) yang disita akan dikembalikan, tentu setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku bisa jadi dikembalikan, dan tidak menjadi barang bukti," jelasnya.

"Oleh karena itu tinggal menunggu analisis penyidik saja," pungkas Yudi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya