Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Bisnis

Tim Gugus Tugas Prabowo Bantah Bakal Naikkan Utang RI Hingga 50 Persen dari PDB

SELASA, 18 JUNI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran membantah isu yang menyebutkan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto akan meningkatkan utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB) ketika resmi menjabat.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/6), Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas, Thomas Djiwandono, menegaskan Prabowo tidak menetapkan target untuk meningkatkan utang.

"Kami sama sekali tidak berbicara mengenai target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan formal," kata Thomas pada Sabtu (15/6).


Sebaliknya, kata Thomas, mereka tengah fokus pada peningkatan pendapatan, peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan ruang anggaran untuk program-program seperti makan siang gratis dengan membahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Thomas, Prabowo ke depannya akan mematuhi batasan-batasan hukum mengenai ukuran-ukuran fiskal. Ia bahkan mengklaim bahwa defisit pada tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3 persen dari PDB.

"Penting untuk dicatat bahwa itu-lah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam debat capres awal Januari lalu yang membahas tentang utang luar negeri, Prabowo sempat menyatakan tidak keberatan apabila besaran utang luar negeri Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Menurutnya, angka tersebut masih dalam titik aman, asalkan utang digunakan untuk pembangunan industri atau produktif yang membuat pembahasan itu kembali mencuat di masyarakat jelang pelantikan presiden terpilih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya