Berita

Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Sumirat/Net

Dunia

Kemlu Ungkap Alasan Indonesia Abstain di KTT Perdamaian Ukraina

SELASA, 18 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Indonesia untuk abstain dalam pemungutan suara komunike bersama KTT Perdamaian Ukraina di Swiss cukup menjadi sorotan.

Menurut laporan Presiden Swiss Viola Amherd, deklarasi itu mendapat dukungan dari 80 negara dan empat organisasi internasional.

Sementara 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab memilih abstain.


Kementerian Luar Negeri RI akhirnya buka suara. Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (18/6), Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Sumirat menjelaskan alasan mengapa Indonesia mengambil sikap abstain terhadap rancangan tersebut.

Rolliansyah lebih dulu mengungkap bahwa yang hadir mewakili Indonesia di KTT Perdamaian Ukraina di Swiss adalah Duta Besar Ngurah Swajaya yang ditunjuk Menlu RI Retno Marsudi sebagai Special Envoy.

"Kehadiran Special Envoy Indonesia mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional & Piagam PBB," paparnya.

Terkait dengan keputusan abstain, Rolliansyah merujuk pada posisi Indonesia yang memandang konflik Ukraina hanya bisa diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi dari semua pihak berkonflik.

"Pandangan utama yang disampaikan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik," tegasnya.

Dikatakan Rolliansyah, Indonesia mungkin bisa memberikan persetujuan jika deklarasi bersama akan jauh lebih baik jika dihasilkan dari proses yang inklusif dan berimbang.

"Indonesia menilai joint communique akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya