Berita

Petugas menemukan warga Surabaya membuang kotoran hewan kurban di Sungai Kalimas/RMOLJatim

Nusantara

Petugas Pergoki Warga Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

SELASA, 18 JUNI 2024 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengawasan pembuangan limbah hewan kurban dengan menyusuri sungai di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Senin (17/6).

Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya warga membuang limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.

Pengawasan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/ 17055/ 436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar warga tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke sungai.  

"Kami juga mengimbau agar rumen pada saat dibersihkan, ditaruh di glangsing dan silahkan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) terdekat. Atau biasanya ditimbun di tanah bisa jadi kompos juga," kata Dedik dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dedik menerangkan bahwa Pemkot Surabaya juga mengharapkan warga tidak menggunakan plastik sekali pakai saat membagikan daging hewan kurban. Imbauan tersebut sebelumnya juga tercantum ke dalam surat edaran.

Dalam giat susur sungai tersebut, petugas menemukan beberapa titik lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Sungai Kalimas.

Petugas kemudian memberikan karung sekaligus imbauan agar warga tidak turut membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.

"Memang ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mencuci jeroan sapi hasil penyembelihan kurban. Kami lihat masyarakat ada yang patuh, jadi dia kotorannya ditaruh di glangsing, dibuang ke TPS, kemudian di sungai mencuci sisa-sisa kotoran," kata Dedik.

Namun demikian, di antara beberapa warga tersebut, masih saja ada yang turut membuang kotoran hewan kurban ke sungai.

"Di Sungai (Kalimas) Ngagel, kurang lebih ada sembilan titik yang kita temui. Tadi ada satu yang pada saat kita sidak itu mereka pas buang, tapi memang kayaknya itu babat, bukan isi perut, mereka pas cuci kotorannya juga ada di situ sekalian dibuang," kata Dedik.

Karena terlanjur ikut terbuang ke Sungai Kalimas, menurut Dedik, petugas DLH akan melakukan pembersihan kotoran hewan kurban tersebut.

Setidaknya, DLH telah menyiagakan 200 petugas untuk melakukan pembersihan sungai di Surabaya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya