Berita

Jemaah saat melontar jumrah di Mina/Ist

Dunia

Jemaah Risti dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

SELASA, 18 JUNI 2024 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fase mabit (menginap) di Mina memasuki hari kedua. Jemaah haji Indonesia secara bergelombang melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri. Lontar jumrah bisa dibadalkan.

“Jemaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar tenda Mina,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah yang juga Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman, di Mina, Senin (17/6).


Menurut Khalilurrahman, suhu di Mina juga sangat panas, di atas 40 derajat Celsius. Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat juga lumayan jauh, jaraknya sekitar 4 km untuk sekali jalan.

“Jemaah dapat mewakilkan/membadalkan pelaksanaan lempar jumrah kepada jemaah lain atau petugas,” sambungnya.

Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi seluruh jemaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.

Mabit di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Sebab, jemaah tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.

Karenanya, ikhtiar menjaga kesehatan sangat diperlukan. Jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya