Berita

Penjaga Pantai China berhadap-hadapan dengan patroli Filipina beberapa waktu lalu.

Dunia

Penjaga Pantai China Bisa Tangkap Kapal Asing, Taiwan: Jelas Pelanggaran Hukum Internasional

SENIN, 17 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Taiwan dan negara-negara lain yang berbatasan langsung dengan China semakin terpojok. Pemerintah China daratan baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang membolehkan kapal Penjaga Pantai China dapat menghentikan kapal asing di tengah lautan dan menangkap awak kapal itu dengan tuduhan melanggar batas wilayah.

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan peraturan baru China itu jelas sebuah pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kemlu Taiwan, seperti diberitakan Taiwan News, mengatakan bahwa penerapan hukum China secara sepihak melanggar perdamaian dan stabilitas regional. Menurut Taiwan, undang-undang baru ini tidak hanya menimbulkan ketegangan regional tetapi juga berdampak pada keamanan pelayaran komersial dan aktivitas penangkapan ikan regional.


Kemlu Taiwan menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangannya dengan cermat dan mengutuk kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap hukum internasional yang relevan dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Berdasarkan laporan berita tersebut, Tiongkok, dengan kedok menjaga ketertiban maritim, terus meningkatkan ancaman militernya terhadap negara-negara lain di kawasan tersebut, menurut laporan Taiwan News.

Peraturan baru tersebut, yang dikenal sebagai Peraturan No. 3, yang akan memberlakukan undang-undang yang mengatur CCG pada tahun 2021, dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 15 Juni.

Negara-negara lain yang juga memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Tiongkok, termasuk Tiongkok Filipina, juga telah menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan Beijing, Taiwan News melaporkan.

Dalam pernyataannya, MOFA Taiwan mengatakan akan terus menjaga keamanan kapal dan awak asing yang melewati perairannya. Lebih lanjut diumumkan bahwa Taiwan akan terus bekerja sama dengan sekutu regional dan negara-negara yang memiliki nilai-nilai yang sama untuk menghadapi potensi dampak dari langkah-langkah baru yang akan berlaku hari ini dan untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya