Berita

Penjaga Pantai China berhadap-hadapan dengan patroli Filipina beberapa waktu lalu.

Dunia

Penjaga Pantai China Bisa Tangkap Kapal Asing, Taiwan: Jelas Pelanggaran Hukum Internasional

SENIN, 17 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Taiwan dan negara-negara lain yang berbatasan langsung dengan China semakin terpojok. Pemerintah China daratan baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang membolehkan kapal Penjaga Pantai China dapat menghentikan kapal asing di tengah lautan dan menangkap awak kapal itu dengan tuduhan melanggar batas wilayah.

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan peraturan baru China itu jelas sebuah pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kemlu Taiwan, seperti diberitakan Taiwan News, mengatakan bahwa penerapan hukum China secara sepihak melanggar perdamaian dan stabilitas regional. Menurut Taiwan, undang-undang baru ini tidak hanya menimbulkan ketegangan regional tetapi juga berdampak pada keamanan pelayaran komersial dan aktivitas penangkapan ikan regional.


Kemlu Taiwan menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangannya dengan cermat dan mengutuk kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap hukum internasional yang relevan dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Berdasarkan laporan berita tersebut, Tiongkok, dengan kedok menjaga ketertiban maritim, terus meningkatkan ancaman militernya terhadap negara-negara lain di kawasan tersebut, menurut laporan Taiwan News.

Peraturan baru tersebut, yang dikenal sebagai Peraturan No. 3, yang akan memberlakukan undang-undang yang mengatur CCG pada tahun 2021, dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 15 Juni.

Negara-negara lain yang juga memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Tiongkok, termasuk Tiongkok Filipina, juga telah menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan Beijing, Taiwan News melaporkan.

Dalam pernyataannya, MOFA Taiwan mengatakan akan terus menjaga keamanan kapal dan awak asing yang melewati perairannya. Lebih lanjut diumumkan bahwa Taiwan akan terus bekerja sama dengan sekutu regional dan negara-negara yang memiliki nilai-nilai yang sama untuk menghadapi potensi dampak dari langkah-langkah baru yang akan berlaku hari ini dan untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya