Berita

Penjaga Pantai China berhadap-hadapan dengan patroli Filipina beberapa waktu lalu.

Dunia

Penjaga Pantai China Bisa Tangkap Kapal Asing, Taiwan: Jelas Pelanggaran Hukum Internasional

SENIN, 17 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Taiwan dan negara-negara lain yang berbatasan langsung dengan China semakin terpojok. Pemerintah China daratan baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang membolehkan kapal Penjaga Pantai China dapat menghentikan kapal asing di tengah lautan dan menangkap awak kapal itu dengan tuduhan melanggar batas wilayah.

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan peraturan baru China itu jelas sebuah pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kemlu Taiwan, seperti diberitakan Taiwan News, mengatakan bahwa penerapan hukum China secara sepihak melanggar perdamaian dan stabilitas regional. Menurut Taiwan, undang-undang baru ini tidak hanya menimbulkan ketegangan regional tetapi juga berdampak pada keamanan pelayaran komersial dan aktivitas penangkapan ikan regional.


Kemlu Taiwan menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangannya dengan cermat dan mengutuk kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap hukum internasional yang relevan dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Berdasarkan laporan berita tersebut, Tiongkok, dengan kedok menjaga ketertiban maritim, terus meningkatkan ancaman militernya terhadap negara-negara lain di kawasan tersebut, menurut laporan Taiwan News.

Peraturan baru tersebut, yang dikenal sebagai Peraturan No. 3, yang akan memberlakukan undang-undang yang mengatur CCG pada tahun 2021, dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 15 Juni.

Negara-negara lain yang juga memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Tiongkok, termasuk Tiongkok Filipina, juga telah menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan Beijing, Taiwan News melaporkan.

Dalam pernyataannya, MOFA Taiwan mengatakan akan terus menjaga keamanan kapal dan awak asing yang melewati perairannya. Lebih lanjut diumumkan bahwa Taiwan akan terus bekerja sama dengan sekutu regional dan negara-negara yang memiliki nilai-nilai yang sama untuk menghadapi potensi dampak dari langkah-langkah baru yang akan berlaku hari ini dan untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya