Berita

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Wisnu Wijaya/Ist

Politik

DPR Dorong Sanksi Tegas Travel Haji Khusus yang Rugikan Jemaah

SENIN, 17 JUNI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Agama (Kemenag) diminta tindak tegas oknum biro penyelenggara ibadah haji khusus yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah.

Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyusul aduan sejumlah jemaah haji khusus yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan akad awal dari pihak travel.
 
“Aduan yang kami terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang bahwa mereka yang sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5 justru ditempatkan di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, dimana variannya dinilai sedikit dan seringkali mereka kehabisan jatah makan,” ungkap Wisnu di Arafah, Arab Saudi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (17/6).
 

 
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sebagaimana yang dijanjikan di awal, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukan bagi para jemaah haji khusus.
 
“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina yang mana hal itu dinilai tidak sesuai dengan akad awal antara pihak travel dengan jemaah, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina,” terang Wisnu.
 
Wisnu mengatakan, temuan terkait dengan pelayanan tidak memuaskan dari oknum travel haji khusus ini akan masuk ke dalam bahasan serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kementerian Agama.
 
“Sebagai wujud komitmen kami terhadap pelindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag melakukan segala hal yang diperlukan terhadap pihak travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan,” tegasnya.
 
Untuk sementara, demikian Legislator PKS ini menambahkan, bagi para jemaah yang mengeluhkan terkait pelayanan haji, maka kami arahkan untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag.
 
“Dari situ, harapannya dapat dilacak pihak travel mana yang bermasalah dalam hal pelayanan guna ditindaklanjuti oleh Kemenag. Jika terbukti bersalah, maka kami mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usahanya atau meminta mereka memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan,” tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya