Berita

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Wisnu Wijaya/Ist

Politik

DPR Dorong Sanksi Tegas Travel Haji Khusus yang Rugikan Jemaah

SENIN, 17 JUNI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Agama (Kemenag) diminta tindak tegas oknum biro penyelenggara ibadah haji khusus yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah.

Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyusul aduan sejumlah jemaah haji khusus yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan akad awal dari pihak travel.
 
“Aduan yang kami terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang bahwa mereka yang sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5 justru ditempatkan di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, dimana variannya dinilai sedikit dan seringkali mereka kehabisan jatah makan,” ungkap Wisnu di Arafah, Arab Saudi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (17/6).
 

 
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sebagaimana yang dijanjikan di awal, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukan bagi para jemaah haji khusus.
 
“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina yang mana hal itu dinilai tidak sesuai dengan akad awal antara pihak travel dengan jemaah, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina,” terang Wisnu.
 
Wisnu mengatakan, temuan terkait dengan pelayanan tidak memuaskan dari oknum travel haji khusus ini akan masuk ke dalam bahasan serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kementerian Agama.
 
“Sebagai wujud komitmen kami terhadap pelindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag melakukan segala hal yang diperlukan terhadap pihak travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan,” tegasnya.
 
Untuk sementara, demikian Legislator PKS ini menambahkan, bagi para jemaah yang mengeluhkan terkait pelayanan haji, maka kami arahkan untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag.
 
“Dari situ, harapannya dapat dilacak pihak travel mana yang bermasalah dalam hal pelayanan guna ditindaklanjuti oleh Kemenag. Jika terbukti bersalah, maka kami mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usahanya atau meminta mereka memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya