Berita

Emas Antam/Net

Hukum

HMI Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Antam

SENIN, 17 JUNI 2024 | 01:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PB HMI, Andi Kurniawan menyatakan, korupsi yang terjadi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut harus segera dihentikan.

Menurutnya, tindakan koruptif yang terjadi pada BUMN berkelas yang mengelola sumber daya alam seperti Antam akan berdampak langsung bagi perekonomian negara.


“Kita punya pelajaran, kita semua kaget dengan korupsi pada Jiwasraya dan Asabri. Kita sudahi korupsi yang berakibat buruknya tata kelola BUMN kita," kata Andi, Minggu (16/6).

"Apalagi kali ini terjadi pada Antam, BUMN bergengsi mengelola banyak sumber daya alam kita, sudah pasti bisa buat ambruk ekonomi nasional,” sambungnya.

Andi mengaku tak bisa membayangkan jika 109 ton emas berlogo Antam palsu, kemudian apabila dirupiahkan maka Indonesia mendapatkan uang sekitar Rp138 triliun.

Dengan uang sebanyak maka bisa membantu masyarakat kurang mampu yang tersebar di Indonesia.

"Karena itu, kami mendukung sepenuhnya kerja Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas Antam," kata Andi.

PB HMI juga akan segera membentuk Tim Khusus Aktivis Penyelamat Sumber Daya Alam Republik yang disingkat APSARI untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam proses hukum Kejagung terhadap kasus korupsi pada Antam.

“Ini supaya dugaan korupsi yang terjadi di Antam betul-betul tuntas diusut penegak hukum,” tutup Andi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya