Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PB HMI, Andi Kurniawan menyatakan, korupsi yang terjadi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut harus segera dihentikan.
Menurutnya, tindakan koruptif yang terjadi pada BUMN berkelas yang mengelola sumber daya alam seperti Antam akan berdampak langsung bagi perekonomian negara.
“Kita punya pelajaran, kita semua kaget dengan korupsi pada Jiwasraya dan Asabri. Kita sudahi korupsi yang berakibat buruknya tata kelola BUMN kita," kata Andi, Minggu (16/6).
"Apalagi kali ini terjadi pada Antam, BUMN bergengsi mengelola banyak sumber daya alam kita, sudah pasti bisa buat ambruk ekonomi nasional,” sambungnya.
Andi mengaku tak bisa membayangkan jika 109 ton emas berlogo Antam palsu, kemudian apabila dirupiahkan maka Indonesia mendapatkan uang sekitar Rp138 triliun.
Dengan uang sebanyak maka bisa membantu masyarakat kurang mampu yang tersebar di Indonesia.
"Karena itu, kami mendukung sepenuhnya kerja Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas Antam," kata Andi.
PB HMI juga akan segera membentuk Tim Khusus Aktivis Penyelamat Sumber Daya Alam Republik yang disingkat APSARI untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam proses hukum Kejagung terhadap kasus korupsi pada Antam.
“Ini supaya dugaan korupsi yang terjadi di Antam betul-betul tuntas diusut penegak hukum,” tutup Andi.