Berita

Emas Antam/Net

Hukum

HMI Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Antam

SENIN, 17 JUNI 2024 | 01:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PB HMI, Andi Kurniawan menyatakan, korupsi yang terjadi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut harus segera dihentikan.

Menurutnya, tindakan koruptif yang terjadi pada BUMN berkelas yang mengelola sumber daya alam seperti Antam akan berdampak langsung bagi perekonomian negara.


“Kita punya pelajaran, kita semua kaget dengan korupsi pada Jiwasraya dan Asabri. Kita sudahi korupsi yang berakibat buruknya tata kelola BUMN kita," kata Andi, Minggu (16/6).

"Apalagi kali ini terjadi pada Antam, BUMN bergengsi mengelola banyak sumber daya alam kita, sudah pasti bisa buat ambruk ekonomi nasional,” sambungnya.

Andi mengaku tak bisa membayangkan jika 109 ton emas berlogo Antam palsu, kemudian apabila dirupiahkan maka Indonesia mendapatkan uang sekitar Rp138 triliun.

Dengan uang sebanyak maka bisa membantu masyarakat kurang mampu yang tersebar di Indonesia.

"Karena itu, kami mendukung sepenuhnya kerja Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas Antam," kata Andi.

PB HMI juga akan segera membentuk Tim Khusus Aktivis Penyelamat Sumber Daya Alam Republik yang disingkat APSARI untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam proses hukum Kejagung terhadap kasus korupsi pada Antam.

“Ini supaya dugaan korupsi yang terjadi di Antam betul-betul tuntas diusut penegak hukum,” tutup Andi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya