Berita

Plt Ketum PPP Mardiono/Net

Politik

PPP NTT Dorong Rapat Besar Tuntut Mardiono Mundur

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Syariah DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) KH Ali Rosidi Kasbollah menayangkan langkah majelis-majelis DPP PPP yang tidak menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono.  

Dalam surat tertanggal 1 Mei 2024 itu semua majelis kompak meminta Mardiono mundur. Namun sayang saat Mardiono tidak menggubris surat tersebut, semua majelis malah diam.

Padahal seharusnya menggelar sidang besar untuk menindaklanjuti ketidaktaatan Mardiono pada Majelis yang berisikan para kiai dan tokoh senior partai.


“Majelis-majelis seharusnya mengadakan rapat besar, jika perlu melibatkan semua majelis di seluruh Indonesia untuk memperkuat tuntutan agar Mardiono mundur,” KH Ali dalam keterangannya, Minggu (16/6).
 
Dorongan majelis untuk meminta Mardiono mundur sekarang seharusnya lebih kuat mengingat secara terang-terangan dan arogan tidak mengakui kesalahannya.

Mardiono dinilai telah menjerumuskan PPP menjadi partai gurem dengan tidak masuk ke DPR RI. Apalagi Mardiono malah menyalahkan kader-kader yang sudah berjuang untuk mencari suara untuk PPP di Pileg lalu.

“Kami sepakat bahwa kegagalan PPP pada Pemilu lalu disebabkan kegagalan Plt Ketum dalam mengelola partai termasuk tidak memperhatikan kader di tingkat bawah. Sehingga kader seakan bekerja sendiri untuk menyelamatkan PPP,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  beredar video viral tentang pidato Mardiono yang menolak dianggap gagal yang disampaikan dalam Rapimnas DPP PPP di Hotel Lê Semar Karawaci Tangerang pada 6 Juni 2024.

Berikut pernyataan Mardiono dalam potongan video tersebut: "Loh saya bukan pelaku kok. Yang pelaku Bapak-Ibu sekalian. Yang berhasil kita semua. Yang gagal kita semua. Saya nggak nyalon DPR RI. Saya nggak nyalon DPRD. Saya nggak nya­lon Bupati. Jadi kalau dibilang Mardiono gagal. Gagal yang mana yang gagal?” ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya