Berita

Plt Ketum PPP Mardiono/Net

Politik

PPP NTT Dorong Rapat Besar Tuntut Mardiono Mundur

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Syariah DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) KH Ali Rosidi Kasbollah menayangkan langkah majelis-majelis DPP PPP yang tidak menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono.  

Dalam surat tertanggal 1 Mei 2024 itu semua majelis kompak meminta Mardiono mundur. Namun sayang saat Mardiono tidak menggubris surat tersebut, semua majelis malah diam.

Padahal seharusnya menggelar sidang besar untuk menindaklanjuti ketidaktaatan Mardiono pada Majelis yang berisikan para kiai dan tokoh senior partai.


“Majelis-majelis seharusnya mengadakan rapat besar, jika perlu melibatkan semua majelis di seluruh Indonesia untuk memperkuat tuntutan agar Mardiono mundur,” KH Ali dalam keterangannya, Minggu (16/6).
 
Dorongan majelis untuk meminta Mardiono mundur sekarang seharusnya lebih kuat mengingat secara terang-terangan dan arogan tidak mengakui kesalahannya.

Mardiono dinilai telah menjerumuskan PPP menjadi partai gurem dengan tidak masuk ke DPR RI. Apalagi Mardiono malah menyalahkan kader-kader yang sudah berjuang untuk mencari suara untuk PPP di Pileg lalu.

“Kami sepakat bahwa kegagalan PPP pada Pemilu lalu disebabkan kegagalan Plt Ketum dalam mengelola partai termasuk tidak memperhatikan kader di tingkat bawah. Sehingga kader seakan bekerja sendiri untuk menyelamatkan PPP,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  beredar video viral tentang pidato Mardiono yang menolak dianggap gagal yang disampaikan dalam Rapimnas DPP PPP di Hotel Lê Semar Karawaci Tangerang pada 6 Juni 2024.

Berikut pernyataan Mardiono dalam potongan video tersebut: "Loh saya bukan pelaku kok. Yang pelaku Bapak-Ibu sekalian. Yang berhasil kita semua. Yang gagal kita semua. Saya nggak nyalon DPR RI. Saya nggak nyalon DPRD. Saya nggak nya­lon Bupati. Jadi kalau dibilang Mardiono gagal. Gagal yang mana yang gagal?” ucapnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya