Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kiri)/Ist

Politik

Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendampingi Pemda Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 kepala keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim, Muhammad Juaini Taofik, untuk menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga saling menggugat terkait kepemilikan Mata Air Ambung di Desa Rempung.

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Air, bahwa sumber daya air tidak dapat dimiliki perorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Sehingga Mata Air Ambung seharusnya dikelola Pemda untuk menjamin hak masyarakat akan kebutuhan air bersih.


"Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antar Pemda dan pihak ketiga. Artinya, memang air itu dari awal milik negara dan harus kembali pada negara untuk masyarakat. Berbeda halnya dengan tanah, yang memang bisa diperjualbelikan," kata Dian, lewat keterangan kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan pada proses penyelamatan aset daerah Lotim, agar masyarakat bisa merasakan kebermanfaatannya, dan jauh dari kekeringan.

Sengketa itu mengakibatkan penutupan Mata Air Ambung oleh pihak ketiga sejak 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan itu pun berdampak pada 800 KK yang akhirnya mengalami kekeringan. Akhirnya, untuk memenuhi kebutuhan air tawar bersih, Pemda membuat sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak penutupan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya