Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (pegang tongkat)/Ist

Politik

KPK Temukan 53 Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 53 dari 208 tambang galian C di Lombok Timur dinyatakan ilegal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan melakukan pengawasan dan penertiban.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh Pemda jelas derdampak negatif, baik bagi keuangan daerah, lingkungan, maupun masyarakat.

"Ditambah tidak adanya regulasi dan pengawasan yang jelas dari Pemda. Jika terus dibiarkan, Pemda bisa kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga menghambat kemajuan daerah, salah satunya terjadi di daerah Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat," kata Dian, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (16/6).

Dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, kata Dian, 53 di antaranya ilegal. Untuk itu, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V mengawal percepatan penertiban galian C ilegal itu.

Setelah rapat koordinasi dengan Pemda Lotim, Kamis (13/6), Tim Korsup Wilayah V terjun langsung bersama Pemda, meninjau lokasi galian C yang diduga ilegal dan sudah dikeruk selama lima tahun, dengan kedalaman 15-20 meter, di Desa Pringgasela Timur, Jumat (14/6).

"Penertiban galian C, mulai pajak hingga volume muatan yang dilakukan secara optimal bisa menjadi kunci utama menyejahterakan daerah. Jika dikelola dengan baik, dapat menghasilkan PAD yang signifikan, yang ujungnya bisa dimanfaatkan juga bagi masyarakat," jelas Dian.

Sayangnya, selama peninjauan hingga ke pos pengecekan dump truck Lotim, Dian melihat Pemda kurang tegas dalam menindak dan mengoptimalkan pajak daerah.

Masih banyak truk mengangkut muatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melebihi batas yang diizinkan. Truk-truk itu tidak menggunakan penutup terpal, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan memicu kecelakaan. Namun, saat diperiksa di pos pengecekan, truk-truk itu tidak dikenai sanksi.

Lalu, kuasi/karcis pajak yang memiliki 3 warna berbeda, namun tidak jelas ditujukan pada siapa (supir, pembeli, atau Pemda), yang memungkinkan jadi celah potensi penyalahgunaan.

Terakhir, sambung Dian, saat ditinjau tim Korsup Wilayah V, pos pengecekan yang ada di perbatasan Lotim-Lombok Tengah tidak ada petugas jaga, padahal hampir setiap 5-10 menit sekali ada truk muatan yang masuk lokasi pengecekan.

"Ada banyak celah korupsi di sana. Padahal dump truck material galian C kelebihan muatan juga merusak infrastruktur dan mengakibatkan kerugian negara. Belum lagi integritas petugas di lapangan. Lebih baik pakai jembatan timbang, yang harganya kurang lebih Rp800 juta. Tidak perlu lagi ngukur-ngukur volume, harga, karena sudah tertera. Si pembeli lewat sopir tinggal bayar pajak sesuai Perda 10/2010 dan Perhub 18/2015. Kan simpel," jelas Dian.

Rekomendasi lain yang diberikan KPK setelah dilakukan peninjauan, sebaiknya petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memusatkan pemungutan pajak di pos perbatasan dengan Lombok Tengah, penyesuaian warna karcis, dan memastikan keamanan sarana angkutan.

"Selain itu juga membantu perizinan tambang ilegal dengan one stop service di setiap daerah, dengan menghadirkan provinsi," pungkas Dian.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya