Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (pegang tongkat)/Ist

Politik

KPK Temukan 53 Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 53 dari 208 tambang galian C di Lombok Timur dinyatakan ilegal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan melakukan pengawasan dan penertiban.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh Pemda jelas derdampak negatif, baik bagi keuangan daerah, lingkungan, maupun masyarakat.

"Ditambah tidak adanya regulasi dan pengawasan yang jelas dari Pemda. Jika terus dibiarkan, Pemda bisa kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga menghambat kemajuan daerah, salah satunya terjadi di daerah Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat," kata Dian, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (16/6).


Dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, kata Dian, 53 di antaranya ilegal. Untuk itu, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V mengawal percepatan penertiban galian C ilegal itu.

Setelah rapat koordinasi dengan Pemda Lotim, Kamis (13/6), Tim Korsup Wilayah V terjun langsung bersama Pemda, meninjau lokasi galian C yang diduga ilegal dan sudah dikeruk selama lima tahun, dengan kedalaman 15-20 meter, di Desa Pringgasela Timur, Jumat (14/6).

"Penertiban galian C, mulai pajak hingga volume muatan yang dilakukan secara optimal bisa menjadi kunci utama menyejahterakan daerah. Jika dikelola dengan baik, dapat menghasilkan PAD yang signifikan, yang ujungnya bisa dimanfaatkan juga bagi masyarakat," jelas Dian.

Sayangnya, selama peninjauan hingga ke pos pengecekan dump truck Lotim, Dian melihat Pemda kurang tegas dalam menindak dan mengoptimalkan pajak daerah.

Masih banyak truk mengangkut muatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melebihi batas yang diizinkan. Truk-truk itu tidak menggunakan penutup terpal, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan memicu kecelakaan. Namun, saat diperiksa di pos pengecekan, truk-truk itu tidak dikenai sanksi.

Lalu, kuasi/karcis pajak yang memiliki 3 warna berbeda, namun tidak jelas ditujukan pada siapa (supir, pembeli, atau Pemda), yang memungkinkan jadi celah potensi penyalahgunaan.

Terakhir, sambung Dian, saat ditinjau tim Korsup Wilayah V, pos pengecekan yang ada di perbatasan Lotim-Lombok Tengah tidak ada petugas jaga, padahal hampir setiap 5-10 menit sekali ada truk muatan yang masuk lokasi pengecekan.

"Ada banyak celah korupsi di sana. Padahal dump truck material galian C kelebihan muatan juga merusak infrastruktur dan mengakibatkan kerugian negara. Belum lagi integritas petugas di lapangan. Lebih baik pakai jembatan timbang, yang harganya kurang lebih Rp800 juta. Tidak perlu lagi ngukur-ngukur volume, harga, karena sudah tertera. Si pembeli lewat sopir tinggal bayar pajak sesuai Perda 10/2010 dan Perhub 18/2015. Kan simpel," jelas Dian.

Rekomendasi lain yang diberikan KPK setelah dilakukan peninjauan, sebaiknya petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memusatkan pemungutan pajak di pos perbatasan dengan Lombok Tengah, penyesuaian warna karcis, dan memastikan keamanan sarana angkutan.

"Selain itu juga membantu perizinan tambang ilegal dengan one stop service di setiap daerah, dengan menghadirkan provinsi," pungkas Dian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya