Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (pegang tongkat)/Ist

Politik

KPK Temukan 53 Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 53 dari 208 tambang galian C di Lombok Timur dinyatakan ilegal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan melakukan pengawasan dan penertiban.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh Pemda jelas derdampak negatif, baik bagi keuangan daerah, lingkungan, maupun masyarakat.

"Ditambah tidak adanya regulasi dan pengawasan yang jelas dari Pemda. Jika terus dibiarkan, Pemda bisa kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga menghambat kemajuan daerah, salah satunya terjadi di daerah Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat," kata Dian, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (16/6).


Dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, kata Dian, 53 di antaranya ilegal. Untuk itu, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V mengawal percepatan penertiban galian C ilegal itu.

Setelah rapat koordinasi dengan Pemda Lotim, Kamis (13/6), Tim Korsup Wilayah V terjun langsung bersama Pemda, meninjau lokasi galian C yang diduga ilegal dan sudah dikeruk selama lima tahun, dengan kedalaman 15-20 meter, di Desa Pringgasela Timur, Jumat (14/6).

"Penertiban galian C, mulai pajak hingga volume muatan yang dilakukan secara optimal bisa menjadi kunci utama menyejahterakan daerah. Jika dikelola dengan baik, dapat menghasilkan PAD yang signifikan, yang ujungnya bisa dimanfaatkan juga bagi masyarakat," jelas Dian.

Sayangnya, selama peninjauan hingga ke pos pengecekan dump truck Lotim, Dian melihat Pemda kurang tegas dalam menindak dan mengoptimalkan pajak daerah.

Masih banyak truk mengangkut muatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melebihi batas yang diizinkan. Truk-truk itu tidak menggunakan penutup terpal, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan memicu kecelakaan. Namun, saat diperiksa di pos pengecekan, truk-truk itu tidak dikenai sanksi.

Lalu, kuasi/karcis pajak yang memiliki 3 warna berbeda, namun tidak jelas ditujukan pada siapa (supir, pembeli, atau Pemda), yang memungkinkan jadi celah potensi penyalahgunaan.

Terakhir, sambung Dian, saat ditinjau tim Korsup Wilayah V, pos pengecekan yang ada di perbatasan Lotim-Lombok Tengah tidak ada petugas jaga, padahal hampir setiap 5-10 menit sekali ada truk muatan yang masuk lokasi pengecekan.

"Ada banyak celah korupsi di sana. Padahal dump truck material galian C kelebihan muatan juga merusak infrastruktur dan mengakibatkan kerugian negara. Belum lagi integritas petugas di lapangan. Lebih baik pakai jembatan timbang, yang harganya kurang lebih Rp800 juta. Tidak perlu lagi ngukur-ngukur volume, harga, karena sudah tertera. Si pembeli lewat sopir tinggal bayar pajak sesuai Perda 10/2010 dan Perhub 18/2015. Kan simpel," jelas Dian.

Rekomendasi lain yang diberikan KPK setelah dilakukan peninjauan, sebaiknya petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memusatkan pemungutan pajak di pos perbatasan dengan Lombok Tengah, penyesuaian warna karcis, dan memastikan keamanan sarana angkutan.

"Selain itu juga membantu perizinan tambang ilegal dengan one stop service di setiap daerah, dengan menghadirkan provinsi," pungkas Dian.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya