Berita

Ilustrasi titik panas pemicu karhutla/Dok BPBA

Nusantara

10 Wilayah Aceh Muncul Titik Panas, Warga Diminta Waspada Ancaman Karhutla

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hotspot (titik panas) di beberapa wilayah Aceh. Dalam pantauan BMKG, Sabtu (15/6)sejumlah titik panas mulai terlihat di beberapa wilayah.

"Terdapat 10 wilayah yang terpantau titik panas," ujar Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, Faqih Musyaffa, kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (15/6).

Adapun daerah-daerah yang terpantau memiliki titik panas adalah Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar. Selain itu, titik panas juga terdeteksi di Pidie bagian utara, Bireun bagian utara, Lhokseumawe, dan Aceh Utara.


Titik panas juga terpantau di Aceh Timur bagian utara dan Langsa. Hal yang sama juga terjadi di Aceh Tamiang bagian utara dan sekitarnya.

Faqih menjelaskan, berdasarkan prakiraan BMKG, 10 wilayah tersebut memiliki tingkat potensi sangat tinggi untuk terjadi kebakaran hutan atau lahan. Hal tersebut ditinjau dari parameter cuaca pada bahan-bahan ringan mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah dengan kategori sangat mudah terbakar.

Untuk itu, Faqih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan bahan-bahan yang mengandung api. Karena, hal tersebut dapat menyebabkan kebakaran, terutama di hutan dan lahan.

"Kami meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan api yang dapat menyebabkan kebakaran," ujarnya.

Faqih juga meminta masyarakat untuk selalu memantau informasi lebih lanjut mengenai informasi terkini terkait cuaca, iklim, gempa bumi, maupun tsunami. Hal ini dilakukan agar warga selalu siaga terhadap potensi bencana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya