Berita

Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 menetapkan lima anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029/Istimewa

Politik

5 Anggota KPU Surabaya Ditetapkan, Petahana Mendominasi

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan 5 anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan pada Senin (12/6).

Ada 3 petahana yang bertahan pada periode 5 tahun mendatang. Yakni Soeprayitno, Subairi, dan Naafilah Astri Swarist.

Sedangkan dua lainnya adalah wajah baru, yakni Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama.


Anggota KPU Kota Surabaya terpilih, Naafilah Astri Swaristi menyatakan, sudah mengikuti pelantikan yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol.

"Saya bersama empat orang anggota KPU Surabaya terpilih," kata Naafilah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/6).

Terkait kesiapannya kembali bertugas, dia menyebut bahwa fokus utama para komisioner periode 2024-2029 adalah mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada Surabaya yang telah berjalan.

"Saya pribadi sebagai seorang perempuan satu-satunya siap, di 2019 juga seperti itu. Beban kerja kami sama atau berimbang, tidak ada yang beda," ucapnya.

Naafilah berharap seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan aman.

"Ini pemilihannya bukan hanya di Surabaya, ada Jawa Timur dan daerah lainnya. Proses melalui proses demokrasi ini mampu melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat di setiap daerah," tutur dia.

Diketahui, berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang keputusan penetapan anggota KPU terpilih di 36 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Adapun beberapa KPU kabupaten/kota yang memiliki pengurus baru. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Malang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya