Berita

Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 menetapkan lima anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029/Istimewa

Politik

5 Anggota KPU Surabaya Ditetapkan, Petahana Mendominasi

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan 5 anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan pada Senin (12/6).

Ada 3 petahana yang bertahan pada periode 5 tahun mendatang. Yakni Soeprayitno, Subairi, dan Naafilah Astri Swarist.

Sedangkan dua lainnya adalah wajah baru, yakni Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama.


Anggota KPU Kota Surabaya terpilih, Naafilah Astri Swaristi menyatakan, sudah mengikuti pelantikan yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol.

"Saya bersama empat orang anggota KPU Surabaya terpilih," kata Naafilah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/6).

Terkait kesiapannya kembali bertugas, dia menyebut bahwa fokus utama para komisioner periode 2024-2029 adalah mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada Surabaya yang telah berjalan.

"Saya pribadi sebagai seorang perempuan satu-satunya siap, di 2019 juga seperti itu. Beban kerja kami sama atau berimbang, tidak ada yang beda," ucapnya.

Naafilah berharap seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan aman.

"Ini pemilihannya bukan hanya di Surabaya, ada Jawa Timur dan daerah lainnya. Proses melalui proses demokrasi ini mampu melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat di setiap daerah," tutur dia.

Diketahui, berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang keputusan penetapan anggota KPU terpilih di 36 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Adapun beberapa KPU kabupaten/kota yang memiliki pengurus baru. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Malang.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya