Berita

PT Suparma Tbk/Net

Bisnis

Laba Turun, Perusahaan Kertas Ini Tetap akan Bagikan Dividen Rp37,84 Miliar

SABTU, 15 JUNI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tekanan ekonomi global sepanjang 2023 berdampak besar terhadap kinerja perusahaan kertas multinasional, PT Suparma Tbk (Suparma).

Turunnya harga komoditas berdampak pada penurunan harga jual rata-rata produk Duplex Suparma sebesar 30 persen.  Selama ini, produk Duplex memiliki kontribusi sekitar 39 persen terhadap kuantitas penjualan produk kertas Suparma.

Direktur PT Suparma Tbk, Hendro Luhur, mengatakan, meski mengalami penurunan Perseroan tetap akan membagikan dividen sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham.


"Dalam RUPS (yang berlangsung pada 14 Juni 2024), kami tetap membagikan dividen sebesar Rp37,84 miliar atau setara 21 persen dari total laba perseroan tahun 2023," kata Hendro, dikutip Sabtu (15/6).

Turunnya penjualan yang melebihi penurunan beban pokok penjualan menyebabkan Suparma membukukan penurunan laba kotor sebesar 34,5 persen dari semula Rp 718,8 miliar di tahun 2022 menjadi Rp470,6 miliar di tahun 2023. Ini membuat marjin laba kotor tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 17,7 persen dari semula 22,9 persen di tahun 2022.

Kendati begitu, tahun 2024 pihaknya masih optimis penjualan produk kertas akan mengalami pertumbuhan sekitar 17 persen. Sementara total penjualan tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp3,1 triliun dengan laba bersih sekitar Rp279 miliar.

Sejak Januari - Mei 2024, pihaknya berhasil membukukan penjualan Rp1,05 triliun atau setara dengan 33,9 persen dari target penjualan tahun ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya