Berita

PT Suparma Tbk/Net

Bisnis

Laba Turun, Perusahaan Kertas Ini Tetap akan Bagikan Dividen Rp37,84 Miliar

SABTU, 15 JUNI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tekanan ekonomi global sepanjang 2023 berdampak besar terhadap kinerja perusahaan kertas multinasional, PT Suparma Tbk (Suparma).

Turunnya harga komoditas berdampak pada penurunan harga jual rata-rata produk Duplex Suparma sebesar 30 persen.  Selama ini, produk Duplex memiliki kontribusi sekitar 39 persen terhadap kuantitas penjualan produk kertas Suparma.

Direktur PT Suparma Tbk, Hendro Luhur, mengatakan, meski mengalami penurunan Perseroan tetap akan membagikan dividen sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham.


"Dalam RUPS (yang berlangsung pada 14 Juni 2024), kami tetap membagikan dividen sebesar Rp37,84 miliar atau setara 21 persen dari total laba perseroan tahun 2023," kata Hendro, dikutip Sabtu (15/6).

Turunnya penjualan yang melebihi penurunan beban pokok penjualan menyebabkan Suparma membukukan penurunan laba kotor sebesar 34,5 persen dari semula Rp 718,8 miliar di tahun 2022 menjadi Rp470,6 miliar di tahun 2023. Ini membuat marjin laba kotor tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 17,7 persen dari semula 22,9 persen di tahun 2022.

Kendati begitu, tahun 2024 pihaknya masih optimis penjualan produk kertas akan mengalami pertumbuhan sekitar 17 persen. Sementara total penjualan tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp3,1 triliun dengan laba bersih sekitar Rp279 miliar.

Sejak Januari - Mei 2024, pihaknya berhasil membukukan penjualan Rp1,05 triliun atau setara dengan 33,9 persen dari target penjualan tahun ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya