Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Repro

Hukum

IPW Heran, RUU Polri Inisiatif DPR tapi Tidak Melindungi Rakyat

SABTU, 15 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang Undang (RUU) Polri dinilai bisa merugikan masyarakat. Padahal, RUU ini diusulkan oleh DPR RI yang sejatinya sebagai wakil rakyat.

"RUU Polisi ini inisiatif DPR. DPR kan mewakili masyarakat, ya harusnya isinya bisa melindungi rakyat," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam podcast bersama Zulfan Lindan dikutip Sabtu (15/6).

Sugeng mencermati, RUU Polri bisa membuat lembaga hukum ini menjadi superbody. Padahal, Polri harus dan wajib mengayomi serta dekat dengan masyarakat.


Maka dari itu, IPW menantang Polri untuk bisa bersikap bijak dalam merespons RUU tersebut. Polri, kata dia, harus tetap bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, bukan berubah menjadi institusi yang jauh dengan rakyat.

"Kebutuhan bisa berangkat dari memotret apa yang masyarakat rasakan dan keluhkan, dan apa fenomena yang ada di ruang publik terkait Polri. Harusnya itu concern DPR," sesal Sugeng.

Revisi UU Polri belakangan dinilai berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak memperoleh informasi, serta hak warga negara atas privasi, terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.

Hal ini terindikasi pada Pasal 16 Ayat 1 Huruf (q) RUU Polri, yang memberi ruang Polri melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber. Kewenangan di ruang siber ini nantinya bisa dilakukan Polri dengan penindakan hingga pemblokiran.

Hal ini berpotensi melanggar hak privasi warga negara serta hak memperoleh informasi serta berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Hal lain yang disoroti publik dalam RUU tersebut adalah kewenangan penyadapan Polri. Disebutkan, kewenangan tersebut berdasarkan pada undang-undang penyadapan. Padahal, undang-undang ini belum dimiliki Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya