Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Repro

Hukum

IPW Heran, RUU Polri Inisiatif DPR tapi Tidak Melindungi Rakyat

SABTU, 15 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang Undang (RUU) Polri dinilai bisa merugikan masyarakat. Padahal, RUU ini diusulkan oleh DPR RI yang sejatinya sebagai wakil rakyat.

"RUU Polisi ini inisiatif DPR. DPR kan mewakili masyarakat, ya harusnya isinya bisa melindungi rakyat," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam podcast bersama Zulfan Lindan dikutip Sabtu (15/6).

Sugeng mencermati, RUU Polri bisa membuat lembaga hukum ini menjadi superbody. Padahal, Polri harus dan wajib mengayomi serta dekat dengan masyarakat.


Maka dari itu, IPW menantang Polri untuk bisa bersikap bijak dalam merespons RUU tersebut. Polri, kata dia, harus tetap bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, bukan berubah menjadi institusi yang jauh dengan rakyat.

"Kebutuhan bisa berangkat dari memotret apa yang masyarakat rasakan dan keluhkan, dan apa fenomena yang ada di ruang publik terkait Polri. Harusnya itu concern DPR," sesal Sugeng.

Revisi UU Polri belakangan dinilai berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak memperoleh informasi, serta hak warga negara atas privasi, terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.

Hal ini terindikasi pada Pasal 16 Ayat 1 Huruf (q) RUU Polri, yang memberi ruang Polri melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber. Kewenangan di ruang siber ini nantinya bisa dilakukan Polri dengan penindakan hingga pemblokiran.

Hal ini berpotensi melanggar hak privasi warga negara serta hak memperoleh informasi serta berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Hal lain yang disoroti publik dalam RUU tersebut adalah kewenangan penyadapan Polri. Disebutkan, kewenangan tersebut berdasarkan pada undang-undang penyadapan. Padahal, undang-undang ini belum dimiliki Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya