Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Repro

Hukum

IPW Heran, RUU Polri Inisiatif DPR tapi Tidak Melindungi Rakyat

SABTU, 15 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang Undang (RUU) Polri dinilai bisa merugikan masyarakat. Padahal, RUU ini diusulkan oleh DPR RI yang sejatinya sebagai wakil rakyat.

"RUU Polisi ini inisiatif DPR. DPR kan mewakili masyarakat, ya harusnya isinya bisa melindungi rakyat," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam podcast bersama Zulfan Lindan dikutip Sabtu (15/6).

Sugeng mencermati, RUU Polri bisa membuat lembaga hukum ini menjadi superbody. Padahal, Polri harus dan wajib mengayomi serta dekat dengan masyarakat.


Maka dari itu, IPW menantang Polri untuk bisa bersikap bijak dalam merespons RUU tersebut. Polri, kata dia, harus tetap bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, bukan berubah menjadi institusi yang jauh dengan rakyat.

"Kebutuhan bisa berangkat dari memotret apa yang masyarakat rasakan dan keluhkan, dan apa fenomena yang ada di ruang publik terkait Polri. Harusnya itu concern DPR," sesal Sugeng.

Revisi UU Polri belakangan dinilai berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak memperoleh informasi, serta hak warga negara atas privasi, terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.

Hal ini terindikasi pada Pasal 16 Ayat 1 Huruf (q) RUU Polri, yang memberi ruang Polri melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber. Kewenangan di ruang siber ini nantinya bisa dilakukan Polri dengan penindakan hingga pemblokiran.

Hal ini berpotensi melanggar hak privasi warga negara serta hak memperoleh informasi serta berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Hal lain yang disoroti publik dalam RUU tersebut adalah kewenangan penyadapan Polri. Disebutkan, kewenangan tersebut berdasarkan pada undang-undang penyadapan. Padahal, undang-undang ini belum dimiliki Indonesia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya