Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Didasarkan Kebutuhan, Ini Empat Fokus Penajaman Kebijakan DAK

SABTU, 15 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perencanaan dan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 yang diminta pemerintah daerah (pemda) haruslah didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya perencanaan dan pengusulan DAK yang terpadu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Saya berharap kementerian dan lembaga di tingkat pusat mampu mensupervisi daerah, mengarahkan dalam perencanaan pengusulan DAK ini. Di saat yang sama, kami juga berharap pemerintah daerah, ketika mengusulkan DAK 2025, itu didasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ujar Suharso dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, dikutip Sabtu (15/6).


Ada empat fokus penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pertama adalah konsep matching program antara DAK dan kegiatan yang berasal dari sumber pendanaan lainnya (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), swasta, dan sebagainya) akan diterapkan.

"Kita melakukan blended finance source yang ada untuk memaksimalkan output dan akhirnya adalah outcome yang dapat dinikmati oleh masyarakat, dan sekaligus juga memperbaiki fiscal error. Konsep ini akan diterapkan untuk memperkuat sinergi pendanaan, melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan," ujarnya.

Penajaman kedua adalah memenuhi konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial), sehingga terdapat keterpaduan perencanaan dalam pengusulan DAK setiap pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, konsep ketuntasan secara multi years melalui DAK Jangka Menengah akan diterapkan untuk menyelesaikan sasaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dengan demikian, maka menu kegiatan DAK ini akan disusun lebih tajam. Usulan kegiatan tidak perlu terlalu banyak, (tapi) fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas penuntasan di masing-masing daerah," ucap Suharso.

Terakhir, DAK disebut harus direncanakan dan dialokasikan berdasarkan pendekatan asimetris yang berarti disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Perencanaan dan pengalokasian DAK terkait dengan beban maupun kebutuhan daerah masing-masing dalam rangka menuntaskan target-target pembangunan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya