Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Didasarkan Kebutuhan, Ini Empat Fokus Penajaman Kebijakan DAK

SABTU, 15 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perencanaan dan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 yang diminta pemerintah daerah (pemda) haruslah didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya perencanaan dan pengusulan DAK yang terpadu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Saya berharap kementerian dan lembaga di tingkat pusat mampu mensupervisi daerah, mengarahkan dalam perencanaan pengusulan DAK ini. Di saat yang sama, kami juga berharap pemerintah daerah, ketika mengusulkan DAK 2025, itu didasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ujar Suharso dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, dikutip Sabtu (15/6).


Ada empat fokus penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pertama adalah konsep matching program antara DAK dan kegiatan yang berasal dari sumber pendanaan lainnya (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), swasta, dan sebagainya) akan diterapkan.

"Kita melakukan blended finance source yang ada untuk memaksimalkan output dan akhirnya adalah outcome yang dapat dinikmati oleh masyarakat, dan sekaligus juga memperbaiki fiscal error. Konsep ini akan diterapkan untuk memperkuat sinergi pendanaan, melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan," ujarnya.

Penajaman kedua adalah memenuhi konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial), sehingga terdapat keterpaduan perencanaan dalam pengusulan DAK setiap pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, konsep ketuntasan secara multi years melalui DAK Jangka Menengah akan diterapkan untuk menyelesaikan sasaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dengan demikian, maka menu kegiatan DAK ini akan disusun lebih tajam. Usulan kegiatan tidak perlu terlalu banyak, (tapi) fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas penuntasan di masing-masing daerah," ucap Suharso.

Terakhir, DAK disebut harus direncanakan dan dialokasikan berdasarkan pendekatan asimetris yang berarti disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Perencanaan dan pengalokasian DAK terkait dengan beban maupun kebutuhan daerah masing-masing dalam rangka menuntaskan target-target pembangunan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya