Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

Nilai Investasi Starlink di Indonesia Tidak Wajar, Ada Dugaan Maladministrasi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai investasi Starlink di Indonesia yang hanya sebesar Rp30 miliar, dengan hanya memiliki tiga karyawan di Indonesia dinilai tidak wajar.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan bahwa modal layanan internet berbasis satelit milik pengusaha ternama Elon Musk terlalu kecil dan tidak masuk akal.

“Apa iya modal sebesar itu cukup untuk membangun usaha penyelenggaraan telekomunikasi layanan tertutup VSAT (JARTUP VSAT) dan izin penyelenggara jasa internet (ISP)? Padahal industri telekomunikasi memiliki karakteristik high CAPEX dan high expenditure. Apakah masuk akal karyawan yang dibutuhkan hanya 3 orang saja? Menurut saya itu sangat tidak mungkin,” ungkap Trubus, dalam pernyataannya, dikutip Jumat (14/6).

Menurutnya, selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap investasi Starlink dapat menyerap tenaga kerja di Indonesia secara signifikan. Namun, nyatanya perusahaan itu hanya memiliki 3 karyawan.

Untuk itu, minimnya investasi Starlink dan karyawan membuat Trubus mempertanyakan keefektifan kunjungan Presiden Jokowi dan Luhut ketika bertemu Elon Musk di Amerika. Terlebih,  investasi Tesla di Indonesia saat ini juga tidak kunjung terwujud.

“Masa investasi Starlink kalah sama pengusaha ISP. Masa jumlah karyawan Starlink di Indonesia jauh di bawah ISP kecil yang ada di Indonesia. Sehingga kehadiran Starlink di Indonesia tidak ada manfaatnya sama sekali. Kalau hanya untuk menyediakan akses internet di daerah 3T, Kominfo juga sudah punya SATRIA,”sambung Trubus.

Sebagai informasi, untuk melakukan usaha penyelenggaraan telekomunikasi JARTUP VSAT dan izin ISP sendiri pengusaha memerlukan modal lebih dari Rp 30 miliar.

Pasalnya, untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, Starlink, kata Trubus membutuhkan sedikitnya 9 stasiun bumi yang dijadikan hub. Adapun minimal investasi untuk membangun 1 stasiun bumi seperti proyek SATRIA diketahui mencapai 5 juta dolar AS (Rp82 miliar).

Sehingga ia menilai minimnya modal dan mudahnya izin yang diterima tanpa melihat kewajaran nilai investasi di perusahaan telekomunikasi telah membuktikan bahwa Kominfo mengabaikan prosedur (maladministrasi), serta melakukan perilaku koruptif jelang akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kuat sekali dugaan mal administrasi pada penerbitan izin penyelenggaraan telekomunikasi Starlink. Kayaknya ada tekanan politik luar biasa yang dialami Kominfo ketika penerbitan izin Starlink ini," katanya.

"Harusnya Ombudsman dan APH dapat melakukan investigasi mendalam pemberian izin Kominfo tersebut. Menurut saya ini tak wajar dan terkesan instant. Maladministrasi itu mengarah perilaku koruptif,” pungkas Trubus.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Ono Surono Resmi Jadi Jagoan Banteng di Pilgub Jabar 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:56

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:31

Personel Kostrad Borong Hasil Tani Masyarakat di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:13

Terminal LPG Tanjung Sekong Makin “Hijau” Jaga Ketahanan Energi RI

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:50

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:30

Cek Stok Beras

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:12

IPC TPK Jambi Fasilitasi Pengiriman Pinang Belah ke Bangladesh

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:56

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:38

Pangdivif 2 Kostrad Terima Brevet Bramasta Yudha

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:16

DPR Dukung Program Revitalisasi Laboratorium Badan Karantina

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:54

Selengkapnya