Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

Nilai Investasi Starlink di Indonesia Tidak Wajar, Ada Dugaan Maladministrasi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai investasi Starlink di Indonesia yang hanya sebesar Rp30 miliar, dengan hanya memiliki tiga karyawan di Indonesia dinilai tidak wajar.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan bahwa modal layanan internet berbasis satelit milik pengusaha ternama Elon Musk terlalu kecil dan tidak masuk akal.

“Apa iya modal sebesar itu cukup untuk membangun usaha penyelenggaraan telekomunikasi layanan tertutup VSAT (JARTUP VSAT) dan izin penyelenggara jasa internet (ISP)? Padahal industri telekomunikasi memiliki karakteristik high CAPEX dan high expenditure. Apakah masuk akal karyawan yang dibutuhkan hanya 3 orang saja? Menurut saya itu sangat tidak mungkin,” ungkap Trubus, dalam pernyataannya, dikutip Jumat (14/6).


Menurutnya, selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap investasi Starlink dapat menyerap tenaga kerja di Indonesia secara signifikan. Namun, nyatanya perusahaan itu hanya memiliki 3 karyawan.

Untuk itu, minimnya investasi Starlink dan karyawan membuat Trubus mempertanyakan keefektifan kunjungan Presiden Jokowi dan Luhut ketika bertemu Elon Musk di Amerika. Terlebih,  investasi Tesla di Indonesia saat ini juga tidak kunjung terwujud.

“Masa investasi Starlink kalah sama pengusaha ISP. Masa jumlah karyawan Starlink di Indonesia jauh di bawah ISP kecil yang ada di Indonesia. Sehingga kehadiran Starlink di Indonesia tidak ada manfaatnya sama sekali. Kalau hanya untuk menyediakan akses internet di daerah 3T, Kominfo juga sudah punya SATRIA,”sambung Trubus.

Sebagai informasi, untuk melakukan usaha penyelenggaraan telekomunikasi JARTUP VSAT dan izin ISP sendiri pengusaha memerlukan modal lebih dari Rp 30 miliar.

Pasalnya, untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, Starlink, kata Trubus membutuhkan sedikitnya 9 stasiun bumi yang dijadikan hub. Adapun minimal investasi untuk membangun 1 stasiun bumi seperti proyek SATRIA diketahui mencapai 5 juta dolar AS (Rp82 miliar).

Sehingga ia menilai minimnya modal dan mudahnya izin yang diterima tanpa melihat kewajaran nilai investasi di perusahaan telekomunikasi telah membuktikan bahwa Kominfo mengabaikan prosedur (maladministrasi), serta melakukan perilaku koruptif jelang akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kuat sekali dugaan mal administrasi pada penerbitan izin penyelenggaraan telekomunikasi Starlink. Kayaknya ada tekanan politik luar biasa yang dialami Kominfo ketika penerbitan izin Starlink ini," katanya.

"Harusnya Ombudsman dan APH dapat melakukan investigasi mendalam pemberian izin Kominfo tersebut. Menurut saya ini tak wajar dan terkesan instant. Maladministrasi itu mengarah perilaku koruptif,” pungkas Trubus.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya