Berita

Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6)/RMOL

Politik

Polemik RUU Penyiaran

Komisi I DPR Bantah Ada Pelarangan Jurnalistik Investigasi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi memberikan klarifikasi terkait isu larangan jurnalistik investigasi dalam RUU Penyiaran.

Klarifikasi itu disampaikan Bobby dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran” di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6).

Menurut Bobby, banyak yang salah menginterpretasikan redaksional dalam RUU tersebut.


“Bahwa tidak ada boleh dilakukan jurnalistik investigasi, bahwa jurnalistik investigasi itu dilarang, bukan. Maksudnya kita itu jurnalistik investigasi eksklusif,” ujar Bobby.

Bobby lantas menegaskan bahwa pengaturan eksklusivitas ini berkaitan dengan konsep publisher rights. Pihaknya menginginkan pers baik di daerah maupun nasional, memiliki hak siar atau publisher rights yang dilindungi.

Ini agar produksi berita menjadi lebih variatif dan menguntungkan media pertama yang mempublikasikan berita.

“Bagus toh ini publisher rights,” jelasnya.

Pengaturan ini, lanjut Bobby, khusus untuk platform digital.

Jurnalistik investigasi eksklusif perlu diatur agar tidak semua media penyiaran bisa sembarangan membeli hak siar untuk konten sensitif seperti kasus hukum atau terorisme.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengaturan ini bukan berarti membungkam kebebasan pers.

“Jadi, sekali lagi yang mungkin diperbaiki itu adalah konteks eksklusivitasnya bukan masalah tidak boleh dalam melakukan pembebasan, sama sekali tidak,” pungkasnya.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut Praktisi Hukum Deolipa Yumara; Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa, hingga Komisioner KI Pusat Handoko Handoko Agung Saputro.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya