Berita

Representataive Image/Net

Bisnis

Tokopedia Tiktok Shop Resmi PHK Karyawan Hari Ini, Ini Alasannya

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan e-commerce Tokopedia secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja pada Jumat (14/6).

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak membenarkan berita tersebut, dengan mengatakan bahwa PHK dilakukan untuk mendukung strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce, usai diakuisisi ByteDance.

"Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," katanya.


Belum diketahui berapa banyak karyawan yang terdampak akibat PHK tersebut, namun seluruh karyawan Tokopedia diminta pihak manajemen untuk bekerja dari rumah (wfh).

Adapun perampingan struktur organisasi ini, kata Nuraini, merupakan bagian dari penyelarasan dan penguatan organisasi setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia.

"Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," katanya.

Dia juga memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," sambung Nuraini.

Sebagai informasi, kabar PHK yang menimpa perusahaan itu sebelumnya telah beredar usai dua media asing, Bloomberg dan Tech in Asia mengatakan bahwa ByteDance akan memangkas 450 pekerja e-commercenya, atau sekitar 9 persen dari total 5000 karyawan di Indonesia.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya raksasa media sosial China untuk mengurangi beban mereka setelah melakukan merger TikTok Shop dan Tokopedia dengan nilai 1,5 miliar dolar AS (Rp24 triliun).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya