Berita

Representataive Image/Net

Bisnis

Tokopedia Tiktok Shop Resmi PHK Karyawan Hari Ini, Ini Alasannya

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan e-commerce Tokopedia secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja pada Jumat (14/6).

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak membenarkan berita tersebut, dengan mengatakan bahwa PHK dilakukan untuk mendukung strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce, usai diakuisisi ByteDance.

"Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," katanya.


Belum diketahui berapa banyak karyawan yang terdampak akibat PHK tersebut, namun seluruh karyawan Tokopedia diminta pihak manajemen untuk bekerja dari rumah (wfh).

Adapun perampingan struktur organisasi ini, kata Nuraini, merupakan bagian dari penyelarasan dan penguatan organisasi setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia.

"Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," katanya.

Dia juga memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," sambung Nuraini.

Sebagai informasi, kabar PHK yang menimpa perusahaan itu sebelumnya telah beredar usai dua media asing, Bloomberg dan Tech in Asia mengatakan bahwa ByteDance akan memangkas 450 pekerja e-commercenya, atau sekitar 9 persen dari total 5000 karyawan di Indonesia.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya raksasa media sosial China untuk mengurangi beban mereka setelah melakukan merger TikTok Shop dan Tokopedia dengan nilai 1,5 miliar dolar AS (Rp24 triliun).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya