Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Politik

Todung Mulya Lubis: KPK Langgar Hukum Menyita Barang Hasto

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses penyitaan ponsel dan tas milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melanggar hukum.

Pakar hukum Todung Mulya Lubis mengurai, proses penyitaan harus mengantongi izin dari Pengadilan Negeri setempat.

"Due process of law atau proses hukum yang adil mesti dijaga dan dihormati, namun itu enggak (dilakukan) oleh KPK. Kalau kita melihat KUHAP Pasal 38 ayat (1) penyitaan itu harus dilakukan melalui surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat, ini kan sama sekali tidak ada," kata Todung kepada wartawan, Jumat (14/6).


Terlebih, kedatangan Hasto ke KPK pada Senin (10/6) lalu itu berkedudukan sebagai saksi kasus buronan Harun Masiku, bukan sebagai tersangka.

"Ini aneh, kenapa penyitaan itu dilakukan terhadap yang statusnya masih sebagai saksi? Penyitaan itu bukan hanya tidak etis, tapi ini melanggar hukum," tambah Todung.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada lembaga yang kini dipimpin Nawawi Pomolango itu untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa muatan politis.

"Kalau memang dari segi politiknya bisa dilihat, ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini. Bagaimana yang lain, yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau orang biasa?" kritiknya.

"Masyarakat harus bisa mengawal, karena ini politisasi hukum membahayakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya