Berita

Bank Syariah Indonesia/Net

Bisnis

BSI Bakal Bagi-bagi Dividen Ratusan Miliar Bulan Ini

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) bakal membagikan dividen sebesar Rp855,56 miliar pada 20 Juni 2024 mendatang.

Menurut keterangan Direktur Utama BSI Hery Gunardi, pembayaran dividen itu berasal dari 15 persen total laba bersih BSI untuk tahun buku 2023.

"Laba bersih perseroan pada tahun 2023 sebesar Rp5,7 triliun, dan RUPST menetapkan penggunaan laba bersih sebesar 15 persen dari laba bersih perseroan pada 2023 atau sekitar Rp855,56 miliar dibagi sebagai dividen," kata Hery dalam keterangan resmi, Kamis (13/6).


Dengan pembagian dividen itu, nantinya para investor akan mendapatkan Rp18,55 per lembar saham. Nominal tersebut naik 100 persen dibandingkan dengan tahun buku 2022 yang hanya senilai Rp9,24 per lembar saham.

Menurut Hery, penerima dividen termasuk para pemegang saham besar seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, masing-masing akan memiliki komposisi 51,47 persen, 23,24 persen dan 15,38 persen, serta publik sebesar 9,91 persen.

Hery mengatakan peningkatan dividen ini mengindikasikan kinerja emiten bank berkode saham BRIS yang cukup solid yang dibukukan perseroan pada tahun buku 2023.

Selain dividen, nantinya sebesar 20 persen laba akan disisihkan sebagai cadangan wajib. Lalu sisanya, dialokasikan sebagai laba ditahan.

Berdasarkan keterbukaan informasi, dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 31 Mei 2024 dan/atau pemilik saham pada rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada 31 Mei 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya