Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi/Ist

Pertahanan

Diduga Kecanduan Judi Online, Prajurit Gelapkan Dana Operasional Satuan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang Prajurit TNI, Letda R, Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menggelapkan anggaran satuan untuk judi online.

Hal itu diketahui, karena Letda R selalu menunda memberikan dana program kerja satuan yang menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih mengganti dam membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.

TNI Angkatan Darat pun menanggapi, dan menegaskan bahwa saat ini Letda R tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam judi online, guna proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, kepada redaksi, Jumat (14/6).

Sayangnya Kristomei enggan menjelaskan rinci nominal uang yang dipakai Letda R. Namun, kabar yang beredar diduga mencapai Rp876 juta.

Untuk menghindari hal serupa, Kristomei janji menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat judi online.

"TNI AD tidak mentolerir, dan setiap bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, jelas melanggar hukum dan kode etik militer. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kristomei.

"TNI AD terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi dampak negatif judi online pada seluruh prajurit dan keluarga, serta memperkuat sistem pengawasan internal, untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," tutupnya.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Kader PKS yang Dilantik Dewan Harus jadi Kepanjangan Tangan Partai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:04

Peretasan PDN Imbas Pembuatannya Dikerjakan Swasta

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:50

PAN Tidak Setuju Pansus Haji

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:44

Pimpinan MPR sebut Amandemen Bukan soal Pilpres

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:41

Nihil Serangan Teroris, BNPT Dapat Jempol dari DPR

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:20

DK PWI: Tidak Ada Korupsi di PWI

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

KPK Ungkap Pengadaan Lahan di Rorotan Selisih Harga Rp400 M

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

Anak Angkat Prabowo Masuk Daftar Usulan Gerindra jadi Cawagub Aceh

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:46

Politikus PAN Terancam Sanksi jika Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:40

Selengkapnya