Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi/Ist

Pertahanan

Diduga Kecanduan Judi Online, Prajurit Gelapkan Dana Operasional Satuan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang Prajurit TNI, Letda R, Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menggelapkan anggaran satuan untuk judi online.

Hal itu diketahui, karena Letda R selalu menunda memberikan dana program kerja satuan yang menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih mengganti dam membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.


TNI Angkatan Darat pun menanggapi, dan menegaskan bahwa saat ini Letda R tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam judi online, guna proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, kepada redaksi, Jumat (14/6).

Sayangnya Kristomei enggan menjelaskan rinci nominal uang yang dipakai Letda R. Namun, kabar yang beredar diduga mencapai Rp876 juta.

Untuk menghindari hal serupa, Kristomei janji menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat judi online.

"TNI AD tidak mentolerir, dan setiap bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, jelas melanggar hukum dan kode etik militer. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kristomei.

"TNI AD terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi dampak negatif judi online pada seluruh prajurit dan keluarga, serta memperkuat sistem pengawasan internal, untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya