Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mulai 5 Juli, Tarik Tunai Pakai EDC BCA Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Biaya administrasi tarik tunai menggunakan Electronic Data Capture (EDC) BCA bakal dikenakan biaya administrasi sebesar Rp4 ribu.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn mengatakan kenaikan itu akan berlaku mulai 5 Juli 2024 yang akan dikenakan kepada nasabah.

"Perlu kami tegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai. Sedangkan transaksi lainnya, termasuk belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, tidak dikenakan biaya apa pun," kata Hera melalui keterangan resmi, Kamis (13/6).


Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas tarik tunai BCA, seperti minimarket dan supermarket.

Sementara itu biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA masih dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per transaksi.

Dikatakan Hera, nasabah masih tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA sendiri tercatat telah memiliki 19.055 ATM.

Hera mengatakan pihaknya senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.

"Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya