Berita

Korban Yanto usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Uang Rp100 Juta Ditilep Oknum Kades, Yanto Lapor Polisi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apes nian nasib Yanto (38). Dia harus kehilangan uang Rp100 juta usai membeli getah karet kepada pria berinisial AM yang merupakan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Atas kejadian tersebut, Yanto mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/6), untuk melaporkan oknum Kades AM ke pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, pria yang tercatat sebagai warga Sako Palembang ini menceritakan kronologi kejadian pada Selasa (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB itu. Bermula ketika dia memesan getah karet kepada Terlapor AM.


“Saya pesan getah karet dengan dia (AM), lalu dia meminta uang panjar Rp100 juta. Saya transfer uangnya dan minta barangnya untuk segera dikirim,” kata Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (13/6).

Yanto menjelaskan, setelah mentransfer uang panjar kepada terlapor AM, dia meminta getah karet yang dipesannya dikirim ke Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Namun sampai saat ini, barang yang dipesan tidak datang. Setiap kali saya tanya, dan meminta dikembalikan uang, dia selalu beralasan. Makanya saya memilih untuk melapor polisi,” ucap Yanto.

Adapun laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang Pasal 378 atau 372 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya