Berita

Korban Yanto usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Uang Rp100 Juta Ditilep Oknum Kades, Yanto Lapor Polisi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apes nian nasib Yanto (38). Dia harus kehilangan uang Rp100 juta usai membeli getah karet kepada pria berinisial AM yang merupakan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Atas kejadian tersebut, Yanto mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/6), untuk melaporkan oknum Kades AM ke pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, pria yang tercatat sebagai warga Sako Palembang ini menceritakan kronologi kejadian pada Selasa (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB itu. Bermula ketika dia memesan getah karet kepada Terlapor AM.


“Saya pesan getah karet dengan dia (AM), lalu dia meminta uang panjar Rp100 juta. Saya transfer uangnya dan minta barangnya untuk segera dikirim,” kata Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (13/6).

Yanto menjelaskan, setelah mentransfer uang panjar kepada terlapor AM, dia meminta getah karet yang dipesannya dikirim ke Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Namun sampai saat ini, barang yang dipesan tidak datang. Setiap kali saya tanya, dan meminta dikembalikan uang, dia selalu beralasan. Makanya saya memilih untuk melapor polisi,” ucap Yanto.

Adapun laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang Pasal 378 atau 372 KUHP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya