Berita

Politikus PPP, Sandiaga Uno/Istimewa

Politik

Sandiaga Uno Minta Maaf Gagal Bawa PPP ke Senayan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan gagal ke Senayan setelah gugatan sengketa Pileg 2024 tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Atas kegagalan ini, Sandiaga Uno pun menyampaikan permintaan maaf.

"Jadi saya memang perpindahan ke PPP ini tadinya difokuskan untuk mengangkat suara PPP, belum bisa terwujudkan, saya juga mohon maaf mungkin kalau ada kurang optimalnya dari kinerja selama berkampanye," ucap Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu mengaku prihatin atas kegagalan PPP mengirimkan wakilnya kembali duduk di DPR RI.


"Prihatin ya, dan saya juga melihat rekan-rekan di daerah yang telah berjuang luar biasa ini merasakan keprihatinan dan kepedihan yang sama," imbuhnya.

Sandi hanya bisa pasrah menerima kenyataan PPP gagal kembali duduk di Senayan setelah gugatan sengketa Pileg 2024 tak dikabulkan MK.

"Ya, karena kan ini sudah keputusan final dan pimpinan, saya belum diberikan arahan oleh pemimpin, tapi dari berita-berita yang saya baca, ini adalah merupakan keputusan final," ucapnya.

Meski demikian, Sandiaga berharap para kader PPP tetap semangat dan solid dalam berkontribusi bagi perpolitikan di tanah air.

"Saya tetap istiqomah dan saya akan yakin jika kita bisa solid untuk konsolidasi, terbuka peluang PPP untuk memperjuangkan, terus mewarnai demokrasi kita," tandasnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilu secara nasional, PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Sementara gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP ke MK tidak ada yang dikabulkan, sehingga dapat dipastikan partai berlambang Kabah itu tidak berhasil menembus Senayan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya