Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6)/RMOL

Politik

Pemeriksaan Hasto di KPK Kental Muatan Politis

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK dinilai sarat muatan politis.

Hasto sejatinya memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Namun pemeriksaan tersebut dinilai PDIP janggal lantaran ada penyitaan barang milik Hasto beserta penggeledahan stafnya, Kusnadi.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, pemeriksaan tersebut kental muatan politis sekalipun ada unsur pidana dalam perkara yang ditangani KPK tersebut.


"Mungkin perkara itu punya problematika serius. Bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya, tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik, bukan penegakan hukum," kata Feri kepada wartawan, Kamis (13/6).

Pandangan Feri, kentalnya muatan politis membuat penegakan hukum lembaga antirasuah ini menjadi tidak etis.

"Tidak etis, karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum," jelas Feri.

Sementara itu, PDIP juga telah merespons keras proses pemeriksaan Hasto yang dilakukan KPK pada Senin lalu (10/6). Jurubicara PDIP, Chico Hakim bahkan dengan tegas menyebut pemeriksaan koleganya itu melanggar etika.

Apalagi, Chico menyebut penyidik KPK telah mengelabui staf Hasto, Kusnadi dengan  berpura-pura memanggilnya untuk bertemu Hasto. Saat itu, penyidik kemudian mengambil dan menyita tas dan ponsel milik Hasto dan Kusnadi.

“Ini menurut kami adalah perilaku yang melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Harus diingat kehadiran Pak Hasto di sini sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Chico, Selasa (11/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya