Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6)/RMOL

Politik

Pemeriksaan Hasto di KPK Kental Muatan Politis

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK dinilai sarat muatan politis.

Hasto sejatinya memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Namun pemeriksaan tersebut dinilai PDIP janggal lantaran ada penyitaan barang milik Hasto beserta penggeledahan stafnya, Kusnadi.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, pemeriksaan tersebut kental muatan politis sekalipun ada unsur pidana dalam perkara yang ditangani KPK tersebut.


"Mungkin perkara itu punya problematika serius. Bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya, tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik, bukan penegakan hukum," kata Feri kepada wartawan, Kamis (13/6).

Pandangan Feri, kentalnya muatan politis membuat penegakan hukum lembaga antirasuah ini menjadi tidak etis.

"Tidak etis, karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum," jelas Feri.

Sementara itu, PDIP juga telah merespons keras proses pemeriksaan Hasto yang dilakukan KPK pada Senin lalu (10/6). Jurubicara PDIP, Chico Hakim bahkan dengan tegas menyebut pemeriksaan koleganya itu melanggar etika.

Apalagi, Chico menyebut penyidik KPK telah mengelabui staf Hasto, Kusnadi dengan  berpura-pura memanggilnya untuk bertemu Hasto. Saat itu, penyidik kemudian mengambil dan menyita tas dan ponsel milik Hasto dan Kusnadi.

“Ini menurut kami adalah perilaku yang melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Harus diingat kehadiran Pak Hasto di sini sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Chico, Selasa (11/6).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya