Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6)/RMOL

Politik

Pemeriksaan Hasto di KPK Kental Muatan Politis

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK dinilai sarat muatan politis.

Hasto sejatinya memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Namun pemeriksaan tersebut dinilai PDIP janggal lantaran ada penyitaan barang milik Hasto beserta penggeledahan stafnya, Kusnadi.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, pemeriksaan tersebut kental muatan politis sekalipun ada unsur pidana dalam perkara yang ditangani KPK tersebut.


"Mungkin perkara itu punya problematika serius. Bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya, tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik, bukan penegakan hukum," kata Feri kepada wartawan, Kamis (13/6).

Pandangan Feri, kentalnya muatan politis membuat penegakan hukum lembaga antirasuah ini menjadi tidak etis.

"Tidak etis, karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum," jelas Feri.

Sementara itu, PDIP juga telah merespons keras proses pemeriksaan Hasto yang dilakukan KPK pada Senin lalu (10/6). Jurubicara PDIP, Chico Hakim bahkan dengan tegas menyebut pemeriksaan koleganya itu melanggar etika.

Apalagi, Chico menyebut penyidik KPK telah mengelabui staf Hasto, Kusnadi dengan  berpura-pura memanggilnya untuk bertemu Hasto. Saat itu, penyidik kemudian mengambil dan menyita tas dan ponsel milik Hasto dan Kusnadi.

“Ini menurut kami adalah perilaku yang melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Harus diingat kehadiran Pak Hasto di sini sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Chico, Selasa (11/6).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya