Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Akademisi USK: Cagub Aceh Harus Mampu Realisasikan Amanat Otonom Khusus

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Realiasi amanat otonomi khusus Aceh harus menjadi salah satu komitmen yang dimiliki bakal calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024. Hal ini menjadi satu dari 7 kriteria bakal calon gubernur yang disampaikan oleh Civitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK).

Bertempat di Universitas Syah Kuala, Dekan FISIP USK, Mahdi Syahbandir mengatakan ada 7 poin rekomendasi mereka.

"Rekomendasi ini akan dipublis secara luas agar masyarakat pemilih dapat mengenal figur-figur calon gubernur," katanya dalam diskusi ilmiah bertajuk Figur Gubernur Aceh pada Pilkada Serentak, di Universitas Syiah Kuala, Kamis (3/6).


Dengan penyebaran informasi terkait rekomendasi tersebut, Mahdi berharap bahwa masyarakat pemilih dapat

Selain untuk masyarakat, Mahdi rekomendasi ini juga akan disampaikan kepada partai politik di Aceh baik itu lokal maupun nasional sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kandidat masing-masing.

"Kami juga bakal dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai bahan masukan dalam proses pengambilan keputusannya," ujarnya.

Adapun tujuh rekomendasi figur calon Gubernur Aceh untuk Pilkada 2024 yakni:
1. Sosok gubernur yang tanggap dan serius dalam menangani permasalahan pendidikan, dengan mendorong program afirmasi dalam mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan masyarakat, serta mampu menciptakan sinkronisasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung fasilitas pendidikan yang berkualitas di Aceh.
2. Figur gubernur yang mampu menfasilitasi program peningkatan keterampilan (hard skill dan soft skill) peserta didik untuk mendukung peluang kerja yang berubah seiring dengan perkembangan zaman serta peningkatan sertifikasi keahlian kompetensi pendidik dan masyarakat umum untuk mendukung kualitas pendidikan dan daya saing di dunia kerja.
3. Figur yang berani berinisiatif dengan melampaui batas diri dan kelompoknya, cerdas, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi sehingga dapat menjadi landasan untuk mengartikulasikan seluruh kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Aceh.?Pemimpin yang mampu memperjuangkan realisasi amanat otonomi khusus Aceh, dalam hal mengatur, mengurus dan membiayai kewenangan kekhususan yang diberikan dan mengoptimalkan penerapan nilai-nilai syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.
4. Sosok pemimpin yang inovatif dan fokus untuk menjaga kondusivitas wilayah Aceh, berbasis pada perhatian dan kepedulian pada kesejahteraan masyarakat Aceh, dengan mendukung asas pembangunan berkelanjutan.
5. Figur yang bersikap terbuka dengan menerima ide-ide baru, yang mampu mendukung sinergisitas keilmuan dan keahlian antar stakeholder di Aceh, serta berkomitmen jalankan misi, strategi, kebijakan dan program yang solutif sehingga mampu menjawab tantangan dan isu-isu kritis dalam segala sektor untuk masa depan Aceh yang lebih baik.
6. Pemimpin yang mempunyai kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan memiliki komitmen perencanaan pembangunan Aceh yang mengacu pada konsep tata ruang industri strategis nasional dan daerah, serta mampu menginisiasi program-program unggulan demi pengembangan potensi sumber daya di Aceh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya