Berita

Wakil Jaksa Agung Sunarta/RMOL

Politik

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp15 Triliun untuk Tahun 2025

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000.

Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6).

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta.


Sunarta mengurai, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa Tahun 2025.

Pertama, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," tutur Sunarta.

Kemudian, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, kata Sunarya, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Dikatakan, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya