Berita

Wakil Jaksa Agung Sunarta/RMOL

Politik

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp15 Triliun untuk Tahun 2025

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000.

Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6).

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta.


Sunarta mengurai, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa Tahun 2025.

Pertama, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," tutur Sunarta.

Kemudian, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, kata Sunarya, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Dikatakan, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya