Berita

Wakil Jaksa Agung Sunarta/RMOL

Politik

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp15 Triliun untuk Tahun 2025

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000.

Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6).

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta.

Sunarta mengurai, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa Tahun 2025.

Pertama, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," tutur Sunarta.

Kemudian, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, kata Sunarya, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Dikatakan, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," pungkasnya.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Bahas Revisi UU Polri, Bob Hasan Singgung Antinomi Hukum

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:54

Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:28

DPRD Muara Enim Usulkan Pergantian Ahmad Rizali

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:07

Contoh Ridwan Kamil, Demokrat Tantang Anies Baswedan Gabung Parpol

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:33

Komunitas UGM Pelopori Polmas untuk Kawasan Pendidikan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:03

Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:03

Nikson Nababan Unggul Versi Survei TBRC

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:52

PAN Rekomendasikan Meki Nawipa dan Deinas Geley Maju Pilgub Papua Tengah

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:40

Harga BBM Bersubsidi Dipastikan Stabil Selama Bulan Juli

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:29

Dirjen IKPM: IKN Diharapkan jadi Katalis Pertumbuhan Pusat Ekonomi Baru

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:17

Selengkapnya