Berita

Ilustrasi mie berformalin/Net

Nusantara

Makanan Berformalin dan Boraks Beredar di Kawasan Kota Tua

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI  Jakarta mengingatkan warga terhadap bahaya makanan berformalin dan mengandung boraks.

Pasalnya, makanan mengadung bahan kimia berbahaya itu banyak beredar di kalangan pedagang. Salah satunya di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat

BBPOM DKI Jakarta menemukan banyak makanan mengandung bahan berbahaya saat sidak di kawasan Kota Tua.


Agar warga bisa mengenali makanan mengandung bahan kimia berbahaya  itu, BBPOM  membagikan informasi mengenai ciri-cirinya.

Pejabat fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi mengatakan, formalin biasanya ditemukan pada mie kuning kiloan.

“Apabila sudah dimasak ya enggak kelihatan ciri-ciri makanan mengandung formalin dan boraks itu, namun biasanya warnanya mengkilap,” kata Ratna dikutip Kamis (13/6).

Selain itu, mie kuning yang mengandung formalin juga bersifat elastis apabila ditekan.

“Kemudian teksturnya seperti karet, sifatnya elastis sekali itu. Ada bau khas formalin, dan bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang,” kata Ratna.

Sementara tahu mengandung formalin tidak mudah hancur, dan bertahan lebih dari satu hari di suhu ruangan.

Sedangkan ayam utuh dan ikan asin berformalin tidak dihinggapi serangga dan memiliki bau khas formalin.

Selain itu, menurut Ratna, makanan yang mengandung boraks rasanya agak pahit dan pedas (getir).

Ratna menjelaskan, efek samping memakan makanan dengan bahan kimia ini akan terakumulasi dalam tubuh. Salah satu efek sampingnya adalah bisa menyebabkan kanker.

“Bisa jadi efeknya itu mungkin tahunan ya baru berasa,” kata Ratna.

Ratna menuturkan, masyarakat masih banyak yang belum sadar dan mengonsumsi makanan berbahan kimia itu.

“Padahal kita sudah tahu makanan itu mengandung bahan kimia, tapi ya masyarakat biasanya merasa, ah sedikit ini makannya,” tutup Ratna.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya