Berita

Ketua komisi I DPR Meutya Hafid menerima kunjungan delegasi Parlemen China di Jakarta, Rabu (12/6)/Ist

Politik

Diungkap Komisi I DPR

Parlemen China Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi I DPR RI menerima kunjungan delegasi Parlemen China yang turut membahas kemerdekaan Palestina dan proyek kereta cepat.  

Diketahui, delegasi tersebut dipimpin oleh (H.E.) Fu Ziying selaku Wakil Ketua Komite Luar Negeri Parlemen China atau Vice-Chairman of the Foreign Affairs Committee of the National People’s Congress.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua komisi I DPR Meutya Hafid menyebut pertemuannya dengan Parlemen China yakni bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen.
 

 
“Ya kita sudah punya GKSB atau Grup Kerja Sama Bilateral dengan Tiongkok. Tapi tadi juga dengan komisi luar negerinya ingin punya hubungan baik dengan komisi luar negeri di DPR RI untuk melihat berbagai permasalahan yang mungkin kita punya kesamaan sikap,” ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (13/6).

Terkait kesamaan sikap, Meutya mengaku, di antaranya terkait persoalan Palestina. Dia mengungkapkan baik Indonesia maupun China komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui two state solution.
 
“Jadi kita sepakat bahwa dalam setiap pertemuan antara parlemen Indonesia dan China kita (terus) memperjuangkan dua hal yang memang sudah menjadi mandat negara di sini maupun di China yaitu two state solution atau Palestina merdeka,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
 
Di samping itu, kerja sama lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni menyangkut kerja sama pertahanan yang sudah diratifikasi di tahun 2007.
 
“Kita melihat bahwa DCA (Defence Cooperation Agreement) ini perlu ada tindak lanjut yang lebih banyak lagi, ya. Misalnya kerja sama saling belajar, pertukaran pasukan kita untuk meng-upgrade kemampuan dan profesionalitas dari masing-masing TNI kita,” ungkapnya
 
Selain itu, dia mengaku mereka membahas terkait potensi kerja sama infrastruktur seperti kereta cepat. Sebagaimana diketahui Indonesia sedang menjajaki kemungkinan menambah rute kereta cepat dari Jakarta ke Surabaya yang salah satunya melewati rute Jawa Tengah atau Yogyakarta.
 
“Jadi saya rasa ini sedang kita kaji dan kita sampaikan tadi bahwa kalau Indonesia ingin melanjutkan juga asal ada efisiensi anggaran dari pihak yang mudah-mudahan ada kesepakatan antarpemerintah, agar kita juga secara infrastruktur terbantu namun secara anggaran juga tidak terlalu membebani APBN,” tutup Meutya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya