Berita

Ketua komisi I DPR Meutya Hafid menerima kunjungan delegasi Parlemen China di Jakarta, Rabu (12/6)/Ist

Politik

Diungkap Komisi I DPR

Parlemen China Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi I DPR RI menerima kunjungan delegasi Parlemen China yang turut membahas kemerdekaan Palestina dan proyek kereta cepat.  

Diketahui, delegasi tersebut dipimpin oleh (H.E.) Fu Ziying selaku Wakil Ketua Komite Luar Negeri Parlemen China atau Vice-Chairman of the Foreign Affairs Committee of the National People’s Congress.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua komisi I DPR Meutya Hafid menyebut pertemuannya dengan Parlemen China yakni bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen.
 

 
“Ya kita sudah punya GKSB atau Grup Kerja Sama Bilateral dengan Tiongkok. Tapi tadi juga dengan komisi luar negerinya ingin punya hubungan baik dengan komisi luar negeri di DPR RI untuk melihat berbagai permasalahan yang mungkin kita punya kesamaan sikap,” ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (13/6).

Terkait kesamaan sikap, Meutya mengaku, di antaranya terkait persoalan Palestina. Dia mengungkapkan baik Indonesia maupun China komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui two state solution.
 
“Jadi kita sepakat bahwa dalam setiap pertemuan antara parlemen Indonesia dan China kita (terus) memperjuangkan dua hal yang memang sudah menjadi mandat negara di sini maupun di China yaitu two state solution atau Palestina merdeka,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
 
Di samping itu, kerja sama lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni menyangkut kerja sama pertahanan yang sudah diratifikasi di tahun 2007.
 
“Kita melihat bahwa DCA (Defence Cooperation Agreement) ini perlu ada tindak lanjut yang lebih banyak lagi, ya. Misalnya kerja sama saling belajar, pertukaran pasukan kita untuk meng-upgrade kemampuan dan profesionalitas dari masing-masing TNI kita,” ungkapnya
 
Selain itu, dia mengaku mereka membahas terkait potensi kerja sama infrastruktur seperti kereta cepat. Sebagaimana diketahui Indonesia sedang menjajaki kemungkinan menambah rute kereta cepat dari Jakarta ke Surabaya yang salah satunya melewati rute Jawa Tengah atau Yogyakarta.
 
“Jadi saya rasa ini sedang kita kaji dan kita sampaikan tadi bahwa kalau Indonesia ingin melanjutkan juga asal ada efisiensi anggaran dari pihak yang mudah-mudahan ada kesepakatan antarpemerintah, agar kita juga secara infrastruktur terbantu namun secara anggaran juga tidak terlalu membebani APBN,” tutup Meutya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya