Berita

Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Diana Yumanita, dalam acara Pengembangan Literasi Keuangan Digital Berbasis QRIS yang diselenggarakan AstraPay pada Kamis (13/6)/RMOL

Bisnis

QRIS Jadi Upaya BI untuk Tingkatkan Konektivitas Pembayaran, Nilai Transaksi Capai Rp459 Triliun

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan kembali meningkat pesat dengan volume transaksi mencapai 4,47 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Diana Yumanita dalam acara Pengembangan Literasi Keuangan Digital Berbasis QRIS yang diselenggarakan AstraPay pada Kamis (13/6).

“Mulai dari tahun 2021-2024 volume transaksi itu telah mencapai 4,47 miliar dengan nilai transaksi mencapai Rp459 triliun,” kata Diana kepada awak media dan pelaku UMKM, di Menara Astra, Jakarta.


Menurut Diana, QRIS sendiri menjadi salah satu upaya BI dalam menyatukan pembayaran agar inklusif dan terkoneksi.

“QRIS ini mencoba menyatukan seluruh pembayaran ya pake QRIS ini, jadi masing-masing UMKM tidak perlu punya banyak EDC. Ini sebagai upaya BI juga dalam mengurangi fragmentasi industri sistem pembayaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur BI, Perry Warjiyo sendiri mengatakan bahwa QRIS terus tumbuh nyaris 200 persen dengan total pengguna mencapai lebih dari 48 juta orang, sejak diluncurkan pada 2020 hingga tahun ini.

“Nominal transaksi terus tumbuh dengan jumlah pengguna sekitar 48,90 juta dan jumlah merchant lebih dari 31,86 juta,” kata Perry beberapa waktu lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya