Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto didampingi stafnya, Kusnadi (kanan)/RMOL
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK sudah menggeledah dan menyita ponsel milik Kusnadi.
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis (13/6), tim penyidik memanggil Kusnadi sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Kusnadi (wiraswasta)" kata Budi kepada wartawan, Kamis siang (13/6).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 12.50 WIB, Kusnadi belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan tim penyidik.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, yakni telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Berikutnya KPK juga sudah memeriksa Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Hasto Kristiyanto.
Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi.
Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan dua unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.