Berita

Bendera Jerman/Net

Dunia

Pengadilan Jerman Tolak Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gugatan para aktivis pendukung Palestina agar Jerman berhenti mengekspor senjata ke Israel ditolak oleh Pengadilan Berlin.

Organisasi-organisasi termasuk European Legal Support Center (ELSC), Law for Palestine dan Palestine Institute for Public Diplomacy menyampaikan tuntutan tersebut karena khawatir bahwa senjata Jerman akan digunakan Israel untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Kendati demikian, pengadilan administratif Berlin menolak gugatan tersebut karena para aktivis gagal memberikan data rigit mengenai ekspor senjata Jerman apasaja yang berkontribusi terhadap pelanggaran HAM di Jalur Gaza.


Pengadilan menegaskan bahwa Jerman pasti akan menolak izin atau membatasi ekspor senjata jika ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh mitranya.

Pengacara kelompok aktivis pro-Palestina menolak putusan pengadilan karena data yang diminta diduga telah disembunyikan pemerintah sehingga tidak bisa diidentifikasi lebih dulu.

"Penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap informasi tentang senjata dan kejahatan perang membahayakan nyawa klien kami," tegas seorang pengacara bernama Ahmed Abed, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (13/6).

Sementara itu, kelompok pengunjuk rasa berkumpul di depan Kedutaan Besar Jerman di Tel Aviv, mendesak Berlin untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel.

Perhatian tertuju pada Jerman yang menduduki peringkat kedua di antara negara-negara yang mengekspor senjata ke Israel tahun lalu.

Menurut data Kementerian Ekonomi, Jerman menyetujui ekspor senjata ke Israel senilai 354 juta dolar AS pada tahun 2023, sepuluh kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022.

Namun, persetujuan tersebut turun menjadi sekitar 10,8 juta dolar AS pada kuartal pertama tahun ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya