Berita

Bendera Jerman/Net

Dunia

Pengadilan Jerman Tolak Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gugatan para aktivis pendukung Palestina agar Jerman berhenti mengekspor senjata ke Israel ditolak oleh Pengadilan Berlin.

Organisasi-organisasi termasuk European Legal Support Center (ELSC), Law for Palestine dan Palestine Institute for Public Diplomacy menyampaikan tuntutan tersebut karena khawatir bahwa senjata Jerman akan digunakan Israel untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Kendati demikian, pengadilan administratif Berlin menolak gugatan tersebut karena para aktivis gagal memberikan data rigit mengenai ekspor senjata Jerman apasaja yang berkontribusi terhadap pelanggaran HAM di Jalur Gaza.


Pengadilan menegaskan bahwa Jerman pasti akan menolak izin atau membatasi ekspor senjata jika ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh mitranya.

Pengacara kelompok aktivis pro-Palestina menolak putusan pengadilan karena data yang diminta diduga telah disembunyikan pemerintah sehingga tidak bisa diidentifikasi lebih dulu.

"Penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap informasi tentang senjata dan kejahatan perang membahayakan nyawa klien kami," tegas seorang pengacara bernama Ahmed Abed, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (13/6).

Sementara itu, kelompok pengunjuk rasa berkumpul di depan Kedutaan Besar Jerman di Tel Aviv, mendesak Berlin untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel.

Perhatian tertuju pada Jerman yang menduduki peringkat kedua di antara negara-negara yang mengekspor senjata ke Israel tahun lalu.

Menurut data Kementerian Ekonomi, Jerman menyetujui ekspor senjata ke Israel senilai 354 juta dolar AS pada tahun 2023, sepuluh kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022.

Namun, persetujuan tersebut turun menjadi sekitar 10,8 juta dolar AS pada kuartal pertama tahun ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya