Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Tegaskan Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Tugas Penyidik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bela anak buahnya, pimpinan KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap alat elektronik sudah sesuai dengan tugas tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, termasuk menyita handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait penyitaan handphone milik Hasto dan stafnya, Kusnadi oleh tim penyidik dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Penyidik itu melakukan penyitaan sesuai juga dengan apa yang sudah ditugaskan oleh penyidik," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Menurut Alex, upaya paksa juga bisa dilakukan tim penyidik, termasuk ketika melakukan penyitaan terhadap alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dan lain sebagainya.

Alex pun membeberkan alasan adanya perbedaan tanggal dalam surat penggeledahan dan penyitaan.

"Surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu Sprinlidiknya anggota KPU. Ini kan masih ada kaitannya, penyidikan untuk anggota KPU dan Harun Masiku sendiri," katanya.

"Di situ kan ada perintah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan. Satu surat dalam sprinlidik itu, surat penyidikan dan surat perintah penyitaan," pungkas Alex.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, yakni telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap asistennya Hasto, Kusnadi.

Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya