Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Tegaskan Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Tugas Penyidik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bela anak buahnya, pimpinan KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap alat elektronik sudah sesuai dengan tugas tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, termasuk menyita handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait penyitaan handphone milik Hasto dan stafnya, Kusnadi oleh tim penyidik dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Penyidik itu melakukan penyitaan sesuai juga dengan apa yang sudah ditugaskan oleh penyidik," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Menurut Alex, upaya paksa juga bisa dilakukan tim penyidik, termasuk ketika melakukan penyitaan terhadap alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dan lain sebagainya.

Alex pun membeberkan alasan adanya perbedaan tanggal dalam surat penggeledahan dan penyitaan.

"Surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu Sprinlidiknya anggota KPU. Ini kan masih ada kaitannya, penyidikan untuk anggota KPU dan Harun Masiku sendiri," katanya.

"Di situ kan ada perintah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan. Satu surat dalam sprinlidik itu, surat penyidikan dan surat perintah penyitaan," pungkas Alex.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, yakni telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap asistennya Hasto, Kusnadi.

Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya