Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Tegaskan Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Tugas Penyidik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bela anak buahnya, pimpinan KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap alat elektronik sudah sesuai dengan tugas tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, termasuk menyita handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait penyitaan handphone milik Hasto dan stafnya, Kusnadi oleh tim penyidik dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Penyidik itu melakukan penyitaan sesuai juga dengan apa yang sudah ditugaskan oleh penyidik," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Menurut Alex, upaya paksa juga bisa dilakukan tim penyidik, termasuk ketika melakukan penyitaan terhadap alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dan lain sebagainya.

Alex pun membeberkan alasan adanya perbedaan tanggal dalam surat penggeledahan dan penyitaan.

"Surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu Sprinlidiknya anggota KPU. Ini kan masih ada kaitannya, penyidikan untuk anggota KPU dan Harun Masiku sendiri," katanya.

"Di situ kan ada perintah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan. Satu surat dalam sprinlidik itu, surat penyidikan dan surat perintah penyitaan," pungkas Alex.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, yakni telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap asistennya Hasto, Kusnadi.

Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya