Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Tegaskan Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Tugas Penyidik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bela anak buahnya, pimpinan KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap alat elektronik sudah sesuai dengan tugas tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, termasuk menyita handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait penyitaan handphone milik Hasto dan stafnya, Kusnadi oleh tim penyidik dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Penyidik itu melakukan penyitaan sesuai juga dengan apa yang sudah ditugaskan oleh penyidik," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Menurut Alex, upaya paksa juga bisa dilakukan tim penyidik, termasuk ketika melakukan penyitaan terhadap alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dan lain sebagainya.

Alex pun membeberkan alasan adanya perbedaan tanggal dalam surat penggeledahan dan penyitaan.

"Surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu Sprinlidiknya anggota KPU. Ini kan masih ada kaitannya, penyidikan untuk anggota KPU dan Harun Masiku sendiri," katanya.

"Di situ kan ada perintah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan. Satu surat dalam sprinlidik itu, surat penyidikan dan surat perintah penyitaan," pungkas Alex.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, yakni telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap asistennya Hasto, Kusnadi.

Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya