Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyitaan HP Sesuai KUHAP, Hasto Gak Perlu Panik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan staf, Kusnadi, sudah sesuai KUHAP. Untuk itu Hasto seharusnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik KPK.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, KUHAP jelas mengatur bagaimana penyitaan dilakukan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, hingga penyidikan, demi menemukan alat bukti.

"Nah, tinggal kita lihat, apakah prosedur di KUHAP itu dijalankan atau tidak. Saya melihat sudah dijalankan. Kan dalam penyitaan juga jelas, ada berita acara, diberitahukan, dan lain sebagainya," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Untuk itu, sambung dia, kerja-kerja tim penyidik KPK yang sudah sesuai dengan KUHAP tidak perlu diperdebatkan atau ditakuti siapapun, termasuk Hasto dan stafnya.

"Saya kira nggak perlu ada yang diperdebatkan, diributkan. Sebaliknya, sebagai warga negara harus mendukung setiap tindakan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum," kata Tamil.

Yang perlu dipertentangkan, kata dia, adalah saat ada APH melakukan abuse of power, menjalankan tugas di luar dari KUHAP.

"Kalau yang dilakukan kepada Hasto ini saya kira sudah sesuai KUHAP. Kenapa? Karena memang itu diperlukan pihak berwajib, untuk melakukan penyelidikan guna menemukan alat-alat bukti yang lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, kubu Hasto tak terima dengan penyitaan handphone dan buku catatan pribadi, termasuk penggeledahan staf, Kusnadi.

Bahkan, kubu Hasto melaporkan tim penyidik KPK ke sana-kemari, seperti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga rencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya