Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyitaan HP Sesuai KUHAP, Hasto Gak Perlu Panik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan staf, Kusnadi, sudah sesuai KUHAP. Untuk itu Hasto seharusnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik KPK.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, KUHAP jelas mengatur bagaimana penyitaan dilakukan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, hingga penyidikan, demi menemukan alat bukti.

"Nah, tinggal kita lihat, apakah prosedur di KUHAP itu dijalankan atau tidak. Saya melihat sudah dijalankan. Kan dalam penyitaan juga jelas, ada berita acara, diberitahukan, dan lain sebagainya," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Untuk itu, sambung dia, kerja-kerja tim penyidik KPK yang sudah sesuai dengan KUHAP tidak perlu diperdebatkan atau ditakuti siapapun, termasuk Hasto dan stafnya.

"Saya kira nggak perlu ada yang diperdebatkan, diributkan. Sebaliknya, sebagai warga negara harus mendukung setiap tindakan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum," kata Tamil.

Yang perlu dipertentangkan, kata dia, adalah saat ada APH melakukan abuse of power, menjalankan tugas di luar dari KUHAP.

"Kalau yang dilakukan kepada Hasto ini saya kira sudah sesuai KUHAP. Kenapa? Karena memang itu diperlukan pihak berwajib, untuk melakukan penyelidikan guna menemukan alat-alat bukti yang lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, kubu Hasto tak terima dengan penyitaan handphone dan buku catatan pribadi, termasuk penggeledahan staf, Kusnadi.

Bahkan, kubu Hasto melaporkan tim penyidik KPK ke sana-kemari, seperti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga rencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya