Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyitaan HP Sesuai KUHAP, Hasto Gak Perlu Panik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan staf, Kusnadi, sudah sesuai KUHAP. Untuk itu Hasto seharusnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik KPK.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, KUHAP jelas mengatur bagaimana penyitaan dilakukan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, hingga penyidikan, demi menemukan alat bukti.

"Nah, tinggal kita lihat, apakah prosedur di KUHAP itu dijalankan atau tidak. Saya melihat sudah dijalankan. Kan dalam penyitaan juga jelas, ada berita acara, diberitahukan, dan lain sebagainya," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Untuk itu, sambung dia, kerja-kerja tim penyidik KPK yang sudah sesuai dengan KUHAP tidak perlu diperdebatkan atau ditakuti siapapun, termasuk Hasto dan stafnya.

"Saya kira nggak perlu ada yang diperdebatkan, diributkan. Sebaliknya, sebagai warga negara harus mendukung setiap tindakan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum," kata Tamil.

Yang perlu dipertentangkan, kata dia, adalah saat ada APH melakukan abuse of power, menjalankan tugas di luar dari KUHAP.

"Kalau yang dilakukan kepada Hasto ini saya kira sudah sesuai KUHAP. Kenapa? Karena memang itu diperlukan pihak berwajib, untuk melakukan penyelidikan guna menemukan alat-alat bukti yang lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, kubu Hasto tak terima dengan penyitaan handphone dan buku catatan pribadi, termasuk penggeledahan staf, Kusnadi.

Bahkan, kubu Hasto melaporkan tim penyidik KPK ke sana-kemari, seperti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga rencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya