Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyitaan HP Sesuai KUHAP, Hasto Gak Perlu Panik

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan staf, Kusnadi, sudah sesuai KUHAP. Untuk itu Hasto seharusnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik KPK.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, KUHAP jelas mengatur bagaimana penyitaan dilakukan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, hingga penyidikan, demi menemukan alat bukti.

"Nah, tinggal kita lihat, apakah prosedur di KUHAP itu dijalankan atau tidak. Saya melihat sudah dijalankan. Kan dalam penyitaan juga jelas, ada berita acara, diberitahukan, dan lain sebagainya," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Untuk itu, sambung dia, kerja-kerja tim penyidik KPK yang sudah sesuai dengan KUHAP tidak perlu diperdebatkan atau ditakuti siapapun, termasuk Hasto dan stafnya.

"Saya kira nggak perlu ada yang diperdebatkan, diributkan. Sebaliknya, sebagai warga negara harus mendukung setiap tindakan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum," kata Tamil.

Yang perlu dipertentangkan, kata dia, adalah saat ada APH melakukan abuse of power, menjalankan tugas di luar dari KUHAP.

"Kalau yang dilakukan kepada Hasto ini saya kira sudah sesuai KUHAP. Kenapa? Karena memang itu diperlukan pihak berwajib, untuk melakukan penyelidikan guna menemukan alat-alat bukti yang lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, kubu Hasto tak terima dengan penyitaan handphone dan buku catatan pribadi, termasuk penggeledahan staf, Kusnadi.

Bahkan, kubu Hasto melaporkan tim penyidik KPK ke sana-kemari, seperti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga rencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya