Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tapera Segera Mengembangkan Skema KPR untuk Milenial dan Gen Z

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skema pembayaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selalu mengedepankan asas kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh peserta.
 
Sifat wajib iuran Tapera bagi masyarakat pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan  sifat wajib tersebut juga merupakan esensi semangat kebersamaan antar warga negara yang mampu dan sudah memiliki rumah untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai rumah.


“Jadi bareng-bareng supaya masyarakat yang belum memiliki rumah bisa terbantu dalam jumlah yang signifikan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah,” ujar Heru, dikutip Kamis (13/6).

Menurutnya, negara hadir melalui berbagai fasilitas subsidi, seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Jadi bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja yang bisa merasakan manfaat Tapera tetapi juga para penabung mulia.

"Kami terus memikirkan apa saja manfaat bagi penabung mulai supaya aspek keadilan dan kemanfaatan berlaku bagi semua peserta," kata Heru.

Penabung mulia merupakan istilah yang ditujukan kepada peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sudah memiliki rumah.

Namun begitu, Heru menyadari ada banyak penolakan yang luas dari publik terhadap Tapera. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah dan lembaganya masih perlu membangun kepercayaan masyarakat sebelum nantinya bisa mulai melakukan pemotongan ataupun membuka simpanan kepesertaan baru.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembangkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh para penabung mulia atau peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sudah memiliki rumah.

Manfaat yang sedang dikembangkan bagi para penabung mulia, antara lain konsep pembiayaan untuk kredit renovasi rumah dengan tenor yang panjang dan bunga di bawah pasaran, serta kerja sama dengan merchant di sektor perumahan untuk memberikan diskon khusus bagi peserta Tapera.

"Kami juga sedang mengembangkan skema KPR bagi generasi milenial dan Gen Z dengan tenor 30-35 tahun dan bunga murah. Kemudian, skema khusus Gen Z, misalnya mereka dengan gaji sekian bisa mengakses biaya perumahan," kata Heru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya