Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tapera Segera Mengembangkan Skema KPR untuk Milenial dan Gen Z

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skema pembayaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selalu mengedepankan asas kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh peserta.
 
Sifat wajib iuran Tapera bagi masyarakat pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan  sifat wajib tersebut juga merupakan esensi semangat kebersamaan antar warga negara yang mampu dan sudah memiliki rumah untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai rumah.


“Jadi bareng-bareng supaya masyarakat yang belum memiliki rumah bisa terbantu dalam jumlah yang signifikan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah,” ujar Heru, dikutip Kamis (13/6).

Menurutnya, negara hadir melalui berbagai fasilitas subsidi, seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Jadi bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja yang bisa merasakan manfaat Tapera tetapi juga para penabung mulia.

"Kami terus memikirkan apa saja manfaat bagi penabung mulai supaya aspek keadilan dan kemanfaatan berlaku bagi semua peserta," kata Heru.

Penabung mulia merupakan istilah yang ditujukan kepada peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sudah memiliki rumah.

Namun begitu, Heru menyadari ada banyak penolakan yang luas dari publik terhadap Tapera. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah dan lembaganya masih perlu membangun kepercayaan masyarakat sebelum nantinya bisa mulai melakukan pemotongan ataupun membuka simpanan kepesertaan baru.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembangkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh para penabung mulia atau peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sudah memiliki rumah.

Manfaat yang sedang dikembangkan bagi para penabung mulia, antara lain konsep pembiayaan untuk kredit renovasi rumah dengan tenor yang panjang dan bunga di bawah pasaran, serta kerja sama dengan merchant di sektor perumahan untuk memberikan diskon khusus bagi peserta Tapera.

"Kami juga sedang mengembangkan skema KPR bagi generasi milenial dan Gen Z dengan tenor 30-35 tahun dan bunga murah. Kemudian, skema khusus Gen Z, misalnya mereka dengan gaji sekian bisa mengakses biaya perumahan," kata Heru.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya