Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tapera Segera Mengembangkan Skema KPR untuk Milenial dan Gen Z

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skema pembayaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selalu mengedepankan asas kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh peserta.
 
Sifat wajib iuran Tapera bagi masyarakat pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan  sifat wajib tersebut juga merupakan esensi semangat kebersamaan antar warga negara yang mampu dan sudah memiliki rumah untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai rumah.


“Jadi bareng-bareng supaya masyarakat yang belum memiliki rumah bisa terbantu dalam jumlah yang signifikan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah,” ujar Heru, dikutip Kamis (13/6).

Menurutnya, negara hadir melalui berbagai fasilitas subsidi, seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Jadi bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja yang bisa merasakan manfaat Tapera tetapi juga para penabung mulia.

"Kami terus memikirkan apa saja manfaat bagi penabung mulai supaya aspek keadilan dan kemanfaatan berlaku bagi semua peserta," kata Heru.

Penabung mulia merupakan istilah yang ditujukan kepada peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sudah memiliki rumah.

Namun begitu, Heru menyadari ada banyak penolakan yang luas dari publik terhadap Tapera. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah dan lembaganya masih perlu membangun kepercayaan masyarakat sebelum nantinya bisa mulai melakukan pemotongan ataupun membuka simpanan kepesertaan baru.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembangkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh para penabung mulia atau peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sudah memiliki rumah.

Manfaat yang sedang dikembangkan bagi para penabung mulia, antara lain konsep pembiayaan untuk kredit renovasi rumah dengan tenor yang panjang dan bunga di bawah pasaran, serta kerja sama dengan merchant di sektor perumahan untuk memberikan diskon khusus bagi peserta Tapera.

"Kami juga sedang mengembangkan skema KPR bagi generasi milenial dan Gen Z dengan tenor 30-35 tahun dan bunga murah. Kemudian, skema khusus Gen Z, misalnya mereka dengan gaji sekian bisa mengakses biaya perumahan," kata Heru.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya