Berita

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kedubes AS melaksanakan Maritime Security Exercise and Workshop di Surabaya/Dok Kemenhub

Nusantara

Perkuat Keamanan Kapal dan Pelabuhan, Kemenhub Gandeng Kedubes AS Gelar Latihan Maritim

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat sepakat memperkuat keamanan kapal dan fasilitas Pelabuhan dengan melakukan latihan keamanan maritim "Maritime Security Exercise".

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi mengatakan, latihan yang dilaksanakan di Surabaya ini dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan untuk menghadapi tantangan ancaman terkait kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan atau International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Pelatihan kemaritiman dilaksanakan selama tiga hari mulai 11-13 Juni 2024 berupa workshop dan simulasi respons atas ancaman keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.


"Kerja sama dalam bentuk exercise and workshop dengan Kedubes Amerika ini menjadi wujud nyata dari komitmen Direktorat KPLP dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan antar negara serta meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan kami dari tantangan dan ancaman terkait ISPS Code," kata Jon.

Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari berbagai instansi, di antaranya 4 Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama, Auditor ISPS Code, Disnav Surabaya, Pangkalan PLP Tanjung Perak, Polri, Satuan Siber TNI, Kemenhan, Lantamal V Surabaya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea & Cukai Jatim, PT Pelindo I-IV, perusahaan pelayaran, pihak fasilitas Pelabuhan, dan Recognized Security Organization (RSO).

Ia menjelaskan dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional, ISPS Code adalah langkah yang sangat strategis untuk diterapkan.

Sejak pemberlakuan ISPS Code pada 1 Juli 2004, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority telah secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikan penerapan aturan keamanan internasional secara optimal terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.

Menurutnya, ISPS Code memberikan landasan yang kuat dalam mengatur dan melaksanakan tindakan keamanan yang efektif.

"Hal ini tidak hanya berdampak positif pada fasilitas pelabuhan di Indonesia tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan seluruh infrastruktur maritim di mata dunia," terang Jon.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya